DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyusunan RPJMD Sumbar 2025–2029 Disusun,

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - DPRD Provinsi Sumatera Barat menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Hal ini mengemuka dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029, yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar, Rabu (9/4/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, didampingi Wakil Ketua Nanda Satria dan Plt. Sekwan Maifrizon. Hadir pula anggota dewan, perwakilan Forkopimda, perangkat daerah, serta Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy mewakili Pemerintah Provinsi.

Iqra Chissa dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta mengedepankan kepentingan publik. Ia mengutip Pasal 263 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program lima tahunan yang terintegrasi dengan RPJPD dan RPJMN.

Lebih lanjut, Iqra menyebut bahwa Ranperda tentang RPJMD akan dibahas secara mendalam oleh panitia khusus yang dibentuk dari utusan fraksi-fraksi secara proporsional, sesuai dengan Tata Tertib DPRD.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Ia harus mencerminkan suara rakyat Sumatera Barat dan menjadi acuan utama arah pembangunan ke depan. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memastikan rencana ini benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujar Iqra.

Wakil Gubernur Vasco Ruseimy dalam rapat tersebut memaparkan garis besar rancangan awal RPJMD 2025–2029. Dokumen ini mencakup arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, dan proyeksi capaian pembangunan lima tahun mendatang.

Vasco juga mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD tahun ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang menekankan percepatan proses penyusunan dokumen perencanaan dengan memperhitungkan hari kalender, bukan lagi hari kerja. Hal ini menuntut semua pihak untuk bekerja tanpa jeda, termasuk pada hari libur.

Ia berharap penyusunan RPJMD ini berjalan tepat waktu dan menghasilkan dokumen yang benar-benar menjadi pedoman strategis dalam pembangunan Sumatera Barat yang berkelanjutan hingga tahun 2029. (rn/*/A)

Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.