Bupati Solok, Jon Firman Pandu serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Tahun 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumatera Barat


REALITANUSANTARA.COM

(Kominfo) -  Pemerintah Kabupaten Solok menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat di Padang yang diserahkan langsung oleh Bupati Jon Firman Pandu, Rabu (26/03/2025). Turut mendampingi Bupati Solok, Ketua DPRD Invoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, Inspektur Daerah Dery Akmal serta beberapa Kepala OPD terkait lainnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menyampaikan beberapa poin penting terkait proses pemeriksaan keuangan. Ia menjelaskan bahwa dengan telah diserahkannya LKPD tersebut, maka Tim BPK akan melakukan audit terperinci terhadap Laporan Keuangan (LK) Kabupaten Solok untuk memberikan Opini terhadap LKPD tersebut.

Bupati Solok dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar Laporan Keuangan yang diserahkan dapat diterima dengan baik oleh pihak BPK RI dan diperiksa secara profesional untuk mendapatkan hasil yang optimal.“Saya berharap hasil laporan yang kita serahkan hari ini dapat diterima dengan baik serta diperiksa secara profesional sehingga mendapatkan hasil maksimal," ujar Bupati Solok.

Lebih lanjut, Bupati Solok menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mematuhi segala aturan yang berlaku serta siap menerima arahan dan bimbingan dari pihak BPK RI untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas keuangan.
Label:

Posting Komentar

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.