HARRY SETYA HADI, S.KOM., M.KOM., MENJABAT SEKRETARIS LPPM DAN INOVASI PEMBELAJARAN MENGGANTIKAN DR. ZENNIS HELEN, S.H., M.H.,

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Jabatan Sekretaris Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Inovasi Pembelajaran (LPPMIP) Universitas Ekasakti di serah terimakan dari pejabat lama Dr. Zennis Helen, S.H.,M.H., kepada Pejabat baru Herry Setya Hadi, S.Kom., M.Kom, Senin (2/1) di Ruang Smart Board Lt.3 Gedung Rektorat Universitas tersebut.

Harry Setya Hadi, S.Kom., M.Kom., sebelumnya Dosen tetap Program Studi Diploma III Manajemen Informatika dan Komputer (D. 3 MIK) Fakultas Ekonomi Universitas Ekasakti dan Dr. Zennis Helen, S.H., M.H., kembali sebagai Dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Ekasakti.   

Serah terima jabatan ini ditandai dengan penandatangan berita acara oleh pejabat baru dan Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd., dan penyarahan Surat Tugas, disaksikan oleh Ketua YPTP Dr. Andi Syahrum Makkuradde, S.S., S.E., M.Si, Sekretaris YPTP, Warek 2 dan para Ketua Lembaga Unes.  

Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd. mengatakan pergantian jabatan di Perguruan Tinggi hal yang biasa, jabatan itu adalah amanah dan kepercayaan. LPPMI ini sudah merupakan Tri Dharma Perguruan Tinggi ada Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan ada Inovasi, agar kita pergunakan dengan sebaik-baiknya, nanti kita diskusikan bagaimana membuat pangkalan data baik administratif maupun akademik.  

Rektor berharap nanti Ilmu Sosial, Manajemen, Ilmu Pertanian dan Ilmu Hukum menjadi Sekolah Pascasarjana (S2) yang penting Doktor nya sudah 5 orang, kemudian Rektor juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdiannya selama ini dan kepada pejabat baru selamat bertugas. 

Ketua YPTP Dr. Syahrum Makkuradde, S.S, S.E, M.Si mengharapkan agar ruang Smart Board ini jangan sampai tidak terpakai, manfaatkan semaksimal mungkin  untuk pembelajaran, riset dan diskusi. Kemudian juga diharapkan kepada Warek agar memperhatikan dan menyeleksi jam mengajar dosen,  jangan ada dosen terlalu banyak jam mengajarnya, sehingga yang lain tidak kebagian jam mengajar. Kalau Yayasan hanya tinggal bayar sesuai yang diajukan, ujar Ketua YPTP itu.

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.