Polresta Padang berhasil membekuk seorang lelaki berinisial M yang Diduga Melakukan Pencurian.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Polresta Padang berhasil membekuk seorang lelaki berinisial M alias Anto Harimau (41) suku Minang pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Teknologi 4, Surau Gadang, Nanggalo, Kota Padang, pada Rabu (27/11/2024) dini hari.

Kapolresta Padang menjelaskan bahwa tersangka berinisial M, yang berprofesi sebagai buruh dan tinggal di Siteba, diduga membobol rumah milik Pegi Dwi Putra (30), seorang pramugara Trans Padang.

Korban terbangun dan mendapati pintu rumah terbuka serta barang-barangnya berserakan,” ujar Kapolresta.

Setelah memeriksa keadaan, korban menemukan beberapa barang miliknya hilang, termasuk dua unit ponsel merek Oppo dan sebuah jam tangan SKMEI.

Sementara total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp6,9 juta.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ponsel dan satu jam tangan yang diduga hasil curian,” tambahnya.

Tersangka saat ini diamankan di Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.