Ketua DPRD Provinsi Sumbar Hadiri Konferensi Pers Terkait Kasus Narkotika Jenis Ganja 624,507 Kg.

REALITANUSANTARA.COM

PADABG - Konferensi Pers ini terkait Penangkapan Oleh BNNP sumbar di wilayah Pasaman dan Tanah datar dengan diamankannya barang bukti Narkotika Jenis Ganja Sejumlah 624,507 Kg Dengan Jumlah Tersangka 7 Orang.
Bertempat di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar, Jumat (18/10/2024).
Dalam keterangannya Ketua DPRD Sumbar DRS. H. MUHIDI, MM, berharap dengan kerjasama yang terjalin ke depan, kita dapat menangani sekecil apapun permasalahan ini bersama.
Ketua DPRD, beserta 65 anggota, siap memberantas narkoba di Sumatera Barat. DPRD Provinsi Sumbar telah mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Napza. Kami sangat mengapresiasi BNN Pusat dan Provinsi yang telah bekerja sama dengan Forkopimda, sehingga falsafah adat kita, “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” dapat direalisasikan. Dengan demikian, kita akan melahirkan generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
“Dengan pengungkapan ini generasi muda kita yang ada di wilayah sumbar minimal 600 ribu lebih yang terselamatkan dari peredaran ini,” pungkas Muhidi.
Muhidi juga menyampaikan apresiasi khususnya kepada Ka BNN RI dan juga jajaran atas kerjakeras aparat dalam mengungkap kasus ini dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga sumbar dari bahaya narkoba yang merajalela.
Turut hadir Kapolda Sumbar, dalam keterangannya mengatkan keberhasilan ini juga dianggap dapat menghindarkan kerugian negara yang signifikan. “Tadi di sampaikan setidak – tidaknya kerugian negara mencapai 520 an Triliun kalau di hitung dengan nilai rupiah, kalo saat ini 600 an kg, lebih dari setangah Ton bisa menyelamakan 600 ribu lebih generasi muda kita,” tambah Kapolda.
Kapolda sumbar juga mengeluarakan surat telegram kepada Polres jajaran berkaitan dengan prestasi ini untuk lebih gigih mengungkap dan melakukan upaya pencegahan terhadap pengedaran gelap narkoba.
Lebih lanjut Kapolda juga mengatakan akan bekerja sama dengan baik, membackup dengan optimal kepada BNNP yang ada di provinsi Sumbar.
“Tentunya ini menjadi kebijakan utama dari BNN pusat, tindak lanjut dari kebijakan Presiden ini sebagai wujud nyata BNN dan BNNP sumbar menunjukan prestasi yang terbaik dan pastinya sebagai bagian dari penegekan hukum, Polri pastinya kami juga akan berupaya juga melakukan Preemtif, Preventif dan penegakan hukum jika ada indikasi atau dugaan, informasi dan laporan, termasuk gencar untuk melakukan penekanan mencegah dan juga mendahului peredaran gelap narkoba,” Ucap Kapolda
Kapolda Sumbar juga menyampaikan terimakasih kepada masyrakat Sumbar, Niniak Mamak, bundo kanduang, alim ulama, tokoh masyarakat tokoh agama, sepakat untuk bersama – sama memberantas peredaran gelap Narkoba.
Kegiatan Ini diikuti Oleh Ka BNN RI Komjen. Pol. Martinus Hukom S.I.K., M.Si.,, Deputi Pemberantasan BNN RI , Ka BNN Sumbar, Forkumpinda Sumbar, Dir Narkoba Polda Sumbar, Tokoh agama,serta tokoh masyarakat Sumbar dan tamu undangan lainya. (*)
Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.