REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada hari ini, Kamis 22 Agustus 2024.
Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.
Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna, tentu saja hal itu sangat bertentangan dengan putusan MK, untuk itu kami akan kawal," kata salah seorang pengunjuk rasa.
Deri pantauan media ini di lokasi, tampak mahasiswa dengan memakai almameter masing-masing kampus berteriak sambil membawa spanduk dan sejumlah kertas bertuliskan seperti DPR Penjilat Rezim, Indonesia Terancam Bubar, Hentikan Kemaksiatan Rezim Jokowi, Dinasti Membuat Rakyat Kurang Gizi dan lain sebagainya.
"Hidup Mahasiswa Hidup Rakyat Indonesia, lawan rejim, kawal putusan MK, " teriak mahasiswa itu.
Sementara salah seorang staf Sekretaraiat DPRD Provinsi Sumatera Bara saat diwawancarai kenapa tidak ada pimpinan maupun anggota dewan yang keluar menemui pengunjuk rasa mengatakan, seluruh anggota dewan ada dinas ke luar daerah.
"Semua pimpinan dan anggota dewan dinas luar, sebelum ada rencana mahasiswa unjuk rasa, mereka (anggota dewan) sudah dinas luar daerah juga," katanya.(*)
Post a Comment