REALITANUSANTARA.COM
Sumbar - Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) akan melakukan proses ekshumasi (pembongkaran makam) terhadap jasad Afif Maulana pada Kamis 08 Agustus 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik dalam konferensi pers, Surat permohonan ekshumasi dari keluarga Afif kami terima tanggal 29 Juli 2024, kemudian setelah dilakukan pengkajian, pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 kami mengirimkan surat permohonan ekshumasi ke Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dalam bentuk PDF. Dan pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 kami mengantarkan langsung surat aslinya ke Sekretariat PDFMI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta," ungkapnya saat jumpa pers, Rabu 07 Agustus 2024 di Mapolresta Padang.
Dari hasil surat permohonan itu, sudah ditindaklanjuti oleh PDFMI dan pihaknya menyebut sudah menerima respons terkait ekshumasi Afif Maulana.
"Balasannya, bahwa rencananya ekshumasi itu hari Kamis (8/8/2024) dilaksanakan pukul 07.00 WIB," terangnya.
Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan, dalam proses ekshumasi tersebut sejumlah Dokter ahli Forensik dan Medikolegal akan dilibatkan, diantaranya yakni, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto dari RSCM dan langsung ditugaskan menjadi Ketua. Kemudian dr. Baiti Adayati dari PB PDFMI, Dr. dr. Rika Susanti dari PDFMI Sumbar, dr. Sigit Kirana Lintang Bima dari Undip dan dr. Adriansyah Lubis dari USU.
"Sementara sebagai pendamping ada dari Pusdokkes Polri, yakni Brigjen Pol Dr.dr Sumihestri SpFM dan Brigjen Pol (Purn) dr Pramujoko SpFM," jelasannya
Kabid Humas menjelaskan, pada esok hari itu tim ekshumasi berangkat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Afif Maulana pada pukul 07.00 WIB. Kemudian, pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, tim melaksanakan penggalian kubur Afif Maulana.
Setelah digali, pukul 09.00 WIB, jasad Afif Maulana dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang. Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, autopsi dilakukan sampai selesai.
"Selanjutnya PDFMI akan melakukan jumpa pers terkait hasil Autopsi ulang, setelah ekshumasi selesai dilakukan. Setelah itu, baru tim akan kembali ke hotel," ujarnya.
Hasil dari Ekshumasi inilah dilanjutkan untuk penyelidikan kasus penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji tersebut ," tambah Kabid Humas
Kabid Humas Polda Sumbar berharap, pada kegiatan Ekshumasi ini, pihak-pihak independen dan pemerintah dapat mengikuti proses ekshumasi tersebut.
Post a Comment