REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang diwakili Doni Mawardi, S.Sos M.Si menbuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karyawan Universitas Ekasakti tahun 2023, Rabu (28/8) kemarin di ruang Sidang Rektor Unes Lt 1 Gedung Rektorat Universitas tersebut.
Ketua Koperasi Keryawan Unes Jhon Rinaldo, S.E, M.Si diwakili Sekretaris Prof. Dr. H. Agussalim, S.E, M.S, MCE mengatakan Anggota Koperasi Karyawan Unes, SMA Ekasakti dan TK Ekasakti sebanyak 160 orang, koperasi ini bernaung dibawah Yayasan Perguruan Tinggi Padang. Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2023 sebesar Rp. 35.631.581,60 dan SHU tahun 2022 (tidak dibagikan) sebesar Rp. 1.072.494,21 Jadi SHU per 31 Desember tahun 2023 sebesar Rp. 36.704.075,81
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang mengatakan seyogianya pelaksanaan RAT Koperasi kalau merujuk pada regulasi Undang Undang Noi. 22 tahun l992 memang paling lambat akhir Maret, karena pada waktu itu pelaporan pertanggungjawaban pengurus dan kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah menyampaikan rencana kerja, artinya telah disusun secara sistematis oleh pemerintah supaya operasional sebuah koperasi ini dapat berjalan secara oiptimal.
Dikatakan, mayoritas Koperasi yang ada di Kota Padang khususnya Koperasi yang bernaung dibawah instansi, setiap koperasi yang berada dibawah instansi memang kesulitan melaksanakan RAT tepat pada waktunya. Kami mengapresiasi telah menunaikan dan mengindahkan regulasi terkait dengan pelaksanaan RAT ini.
Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang sebagai instansi Pembina tentu hanya memberikan sambutan dan memastikan jalannya agenda RAT ini. Di Kota Padang koperasi dalam data binaan lebih dari 700 koperasi, Cuma yang aktif sebanyak 426 koperasi. Yang sudah melaksanakan RAT sampai saat ini 245 koperasi. Ini merupakan PR Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang bagaimana koperasi koperasi dibawah binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang bisa melaksanakan RAT tepat pada waktunya.
Diharapkannya kepada pengurus koperasi karyawan Unes ini tahun 2024 bisa dioptimalkan pelaksanaan RAT tepat waktu. Koperasi Unes ini legalitasnya cukup up date, terkait dengan legalitas, NIP dan NIK dan yang baru-baru digencarkan dan disosialisasikan adalah terkait dengan amanat Undang Undang No.4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan salah satunya yang diamanatkan adalah koperasi yang merupakan Unit Simpan Pinjam harus menyatakan sikap, ini efektif bulan Januari 2025 nanti.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang mengapresiasi Koperasi Karyawan Unes ini karena kehadiran anggotanya dalam RAT sangat tinggi lebih kurang 80 persen yang hadir, keinginan berkoperasi juga cukup tinggi berbeda dengan koperasi tempat lainnya. Pokok agenda dalam RAT ini adalah pelaporan dan pertanggungjawaban pengurus, nanti silakan anggota menanggapi laporan tersebut.
Post a Comment