Update Perkembangan Penanganan Kasus Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kuranji (Afif Maulana)

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Polresta Padang gelar konferensi pers terkait perkembangan kasus penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji Kota Padang. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik yang didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar, serta Wakapolresta Padang dan PJU Polresta Padang, Rabu 31 Juli 2024 di Mapolresta Padang. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik  mengatakan, Kami menyampaikan update perkembangan penanganan kasus penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji (Afif Maulana)," katanya. 

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, bahwa pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, pihaknya sudah menerima surat permohonan dari keluarga atas nama LBH terkait permohonan untuk ekshumasi terhadap saudara Afif Maulana.

"Terkait dengan permohonan tersebut, Polda dan Polresta Padang selaku penyelidik akan melakukan pengkajian sehingga akan lebih jelas apakah permohonan tersebut akan disetujui atau tidak," ucap Kabid Humas Polda Sumbar 

Lebih lanjut lagi dia menyebutkan, pengkajian yang dilakukan saat ini dikarenakan bahwa baru saat ini ada pihak dari keluarga korban yang mengajukan permohonan.

"Kita akan lakukan pengkajian baik di internal maupun dengan unsur lain (dari luar) yang akan kita libatkan," ungkapnya

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Sumbar, mengatakan, yang menjadi kajian dari pihak kepolisian dalam mempersilahkan permohonan ekshumasi ini selama tidak melanggar aturan Undang-Undang, dan selama kegiatan tersebut akan membantu dan membuat terang proses penyelidikan.

"Hasil kajiannya nantinya akan segera kita sampaikan ," tuturnya
Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.