RPJP Sumbar 2025-2045, HM Nurnas: Kuncinya Kolaborasi, Tidak Ada Ruang Saling Menyalahkan.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG - Kordinasi dengan pemerintah pusat ternyata RPJP itu sudah seperti GBHN dulu yang sifat perintah.

Dua patokan utama visi misi dan arah kebijakan dan sasaran pokok.

"5,8,17,45 itu adalah garisan nya, 6 visi, 8 misi, 17 kebijakan dan 45 indikator itu dipatok, 36 dari 45 indikator sumbunya pusat, sembilan indikator kearifan lokal,"ujar Anggota DPRD Sumbar HM Murnas kepada wartawan Sabtu 6/7-2024.

Sembilan itu menunjang kejaran target, dengan sembilan indikator sulit mencapai visi Sumbar ke Indonesia Emas.

Dua indikator utama adalah peningkatan PDRB dan penurunan kemiskinan, apa yang bisa dilakukan kondisi kompleksitas masalah, mencari dana pihak ketiga seperti investor, pusat mengakui sulit karena investor kerap dihadang oleh persolan klasik tanah dan perizinan berbelit timpang tindih antara provinsi dan kabupaten dan kota,"ujar Nurnas.

Diperparah dengan kucuran dana pusat sangat minim, mimpi kalau PDRB bisa mengejar yang digariskan pemerintah pusat.

"Semua indikator itu disepakati oleh provinsi dan kota serta kabupaten, satu tak dipatuhi maka gagallah RPJP ditetapkan pemerintah pusat itu,"ujar Nurnas.

RPJP yang digariskan itu, menasbihkan kolaborasi dan sinergi provinsi, kota dan kabupaten.

"Tidak ada ego kota dan kabupaten, tak ada ego sektoral, selain itu harus ada lecutan keras terhadap inovasi ASN se Sumbar untuk menghadapi RPJP seperti ini ke depan, harus ada perubahan mindset baik gubernur, bupati dan walikota serta wakil rakyat nya masing nya. Karena RPJP itu satu titik tuju yaitu Indonesia Emas, artinya semua elemen di seluruh Indonesia punah satu kesamaan visi yaitu Indonesia emas 2045,"ujar Nurnas yang juga Ketua Pansus RPJPD 2025-2045.

Mengapa Sumbar sulit memenuhi indikator pusat dan kearifan lokal di atas, karena Kat HM.Nurnas Sumbar itu banyak ayah nya.

"Dana pusat diperoleh banyak sekali yang mangggaleh (jualan) jasa atas kucuran itu, akibatnya anak paning lelek,"ujar Nurnas

Prinsip RPJP 25 tahun kedepan itu kepala daerah di Sumbar tidak bisa nafsi-nafsi, karena provinsi dan kota serta kabupaten itu ibarat satu tubuh yang melangkah ke Indonesia Emas.

Nurnas juga memastikan RPJP ini harus selesai sebelum Pilkada digelar. "Kalau tidak dibahas DPRD dipastikan Pilkada tidak ada, kalau ini terjadi maka Sumbar satu-satu nya daerah yang keluar dari bingkai Pilkada serentak,"ujar Nurnas yang heran melihat anggota dewan minim hadir saat bahas RPJP ini. (*)
Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.