REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Padang 03 Juli 2024, Eskalasi polemik kematian Afif Maulana (AM) semakin meninggi. Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengeluarkan pernyataan yang cenderung membingungkan masyarakat. Pada suatu pernyataan Kapolda menyatakan akan memburu orang yang menviralkan kematian AM. Pada pernyataan lain Kapolda mengatakan ada kesalahan prosedur dalam kematian AM. Ada juga pernyataan Kapolda menutup kasus AM. Lalu ada juga bantahan Kapolda terkait penutupan kasus tersebut.
Sementara itu, pihak keluarga korban AM yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga telah terjadi penyiksaan terhadap AM sebelum akhirnya meninggal dunia dan meminta pihak Kepolisian agar mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
Menyikapi pernyataan yang berubah-ubah dan silang pendapat tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Pimpinan Wilayah Sumatera Barat (LBH Mu PWM Sumatera Barat), atas nama kemanusian, menyatakan sebagai berikut:
1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengambil alih penanganan kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa melibatkan personel kepolisian di bawah Polda Sumatera Barat;
2. Di bawah kendali Kapolri, otopsi ulang terhadap jasad AM sangat perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian AM;
3. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan kepada saksi-saksi kunci kasus tersebut agar penyebab kematian AM dapat diungkap sejelas-jelasnya;
4. Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk turut terlibat dalam penyelesaian kasus ini sesuai kewenangan masing-masing;
5. LBH Mu PWM Sumatera Barat pasti sangat mendukung upaya pemberantasan tawuran yang akhir-akhir ini sudah meresahkan di kota Padang;
6. Kami juga mendukung Polisi menjalankan tugas mereka secara presisi tanpa kekerasan.
Demikian, terima kasih.
LBH Mu PWM Sumatera Barat
Ketua
Sekretaris
Miko Kamal (081266089677)
Ferdison (0853 6477 0888)
Post a Comment