62 NAGARI KABUPATEN PASAMAN JADI NAGARI BINAAN UNES.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG -- Sebanyak 62 Wali Nagari Kabupaten Pasaman mengikuti Sosialisasi Program Studi Ilmu Pemerintahan Konsentrasi Ilmu Pemerintahan Desa dan Diskusi Peraturan Nagari  (Pernag) serta Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) di Ruang Sidang Rektor Lt. 1 Gedung Rektorat Universitas tersebut, Kamis (22/2) kemarin.

Sosialisasi Program Studi Ilmu Pamerintahan Konsentrasi Pemerintahan Desa dijelaskan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Drs. Tarma Sartima, M.Si, Phd, Diskusi Peraturan Nagari langsung dipimpin oleh Kepala Lembaga Penjamin Mutu Unes Prof. Dr. Dra. Hj. Darmini Roza, S.H, M.Hum, untuk Badan Usaha Milik Nagari oleh Dekan Fakultas Ekonomi Dr. Salfadri, M.Si.

Universitas Ekasakti sangat peduli dengan pendidikan Aparatur Pemerintahan Nagari, hal ini terbukti Unes meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) 62 orang Wali Nagari Kabupaten Pasaman, dengan memberikan beasiswa 50 persen untuk Program S1 dan 25 persen Program S2. disamping itu Kapubaten Pasaman jadi Wilayah Binaan Universitas Ekasakti. 

Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyama Marsidin, M.Pd pada pembukaan Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Nagari dan Badan Usaha Milik Nagari mengatakan komitmen dengan Bupati Pasaman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat adalah mau mencerdaskan masyarakat Pasaman yang lebih baik dan beradat. 

Nagari ini merupakan pemerintahan tingkat tiga, tingkat satunya Gubernur, tingkat duanya Bupati/Walikota dan tingkat tiganya Wali Nagari, Ini pengangkatannya melalui pemelihan rakyat.

Dalam Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa telah menetapkan kembali bahwa Wali Nagari adalah Pemerintahan Desa yang terendah kepada beliau diberikan mandat selaku pemerintahan yang terendah di nagari, juga mengayomi masyarakat baik dari segi adat maupun dari segi agama, serta pembinaan ninik mamak, alim ulama dan cerdik pandai, suluh bendang dalam nagari.

Inilah letak setragisnya jabatan Wali Nagari di Pemerintahan kita, karena visi dan misi dari Pasaman adalah Pasaman yang lebih baik dan bermartabat, orang yang bermartabat itu adalah orang terdidik, orang yang terddidik itu adalah orang yang cerdas, untuk menjadikan masyarakat Pasaman orang yang bermartabat.

Bupati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat meminta kepada Wali Nagari meningakatkan Sumber Daya Manusia nya, yang sudah S1 dilanjutkan ke S2, untuk Program Studi Ilmu Hukum, yang belum masuk S1 masuk pada Program Ilmu Pemerintahan konsentrasi Ilmu Pemerintahan Desa, sebanyak 24 SKS. Dalam hal ini begitu perhatian Unes tinggi kepada Wali Nagari dan Aparatur Pemerintahan Nagari di Kabupaten Padaman. Maka diberikan beasiswa untuk S1 50 persen ditambah biaya tetap, dan S2 diberikan beasiswa 25 persedn. 

Manfaatkanlah kesempatan ini saling menguntungkan antara Kabupaten Pasaman dengan Universitas Ekasakti Pertama telah menandatangani MoU, kesepakatan bersama antara Rektor Unes dengan Bupati Pasaman, dan juga telah disepakati perjanjian kerjasama antara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.             

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.