REALITANUSANTARA.COM
PADANG -- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, SH, bersama Gubernur Sumbar Mahledi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada BPK RI, Selasa, 16 Januari 2024.
Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat merupakan kegiatan tahunan.
Penyerahan LHP dilakukan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, dan diikuti dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP tentang efektivitas upaya pemerintah daerah untuk pemajuan kebudayaan dalam mendukung pembangunan daerah.
Supardi mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumbar atas pelaksanaan tugasnya yang baik dan penuh tanggung jawab.
Ia juga menyampaikan harapannya agar sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Dengan adanya penyerahan LHP ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan daerah.(@)
Post a Comment