Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) gelar konferensi pers akhir tahun 2023.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG -- Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) gelar konferensi pers akhir tahun, Rabu 27 Desember 2023 di Aula Tuah Sakato Polresta Padang.

Kapolresta Padang Kombes pol Ferry Arahap memaparkan, sepanjang tahun 2023 Polresta Padang menangani sebanyak 65 kasus tindak pidana pencabulan yang terjadi di kota Padang sejak awal Januari 2023 hingga 27 Desember 2023.

Kasus tindak pidana pencabulan tersebut merupakan salah satu kasus menonjol yang terjadi di Padang pada tahun 2023, sebanyak 65  orang  tersangka sudah kami proses secara hukum," ucap Ferry 

Sebanyak 65 kasus pencabulan tersebut tercatat dari 1.854 Laporan Polisi (LP) yang ditangani oleh kepolisian kota Padang. Polresta Padang telah melakukan penindakan kepada para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut lagi Ferry mengatakan, dari 65 kasus pencabulan tersebut korban yang paling banyak adalah anak di bawah umur dengan persentase mencapai 80 persen, dari puluhan kasus itu tersebut empat kasus diantaranya yang pelakunya adalah orang orang terdekat korban," ujarnya 

Empat kasus itu yang pertama terjadi di wilayah Kecamatan Kuranji pada 13 Februari 2023, persetubuhan dilakukan oleh seorang bapak kandung di toilet Masjid.

Kemudian pada Oktober 2023 kasus serupa kembali ditangani Polisi dimana seorang bapak kandung tega menyetubuhi anak kandungnya selama kurang lebih tiga tahun.

Kasus ketiga terjadi pada November 2023 dimana pelaku persetubuhan itu adalah ayah tiri dari korban yang masih berusia 13 tahun.

Terakhir kasus yang dialami oleh KUZ berusia sembilan tahun, pelaku berjumlah tiga orang yang merupakan tetangga dari korban.

Hal tersebut membuat miris bagi kita semua bahwa dugaan tindak pidana pencabulan itu dilakukan oleh orang terdekat korban seperti ayah kandung, ayah tiri, hingga tetangga korban," ungkap Ferry 

Menyikapi kasus tersebut, Ferry menyarankan perlunya memperbanyak edukasi bagi anak-anak di bawah umur agar tidak menjadi korban pelecehan, edukasi perlu digencarkan kepada anak-anak, sehingga mereka memahami mana bagian tubuh yang harus dijaga dan tidak boleh disentuh oleh orang lain, " tuturnya 

Selain kasus tersebut untuk kasus kriminal secara umum, Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang menangani 1.224 kasus yang didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor," pungkas Ferry  ( Ayu )

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.