REALITANUSANTARA.COM
SOLOK -- Pemerintah kabupaten solok laksanakan Rapat Evaluasi Pencapaian Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 dan Penyampaian Dana Realisasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Untuk Nagari Kurang Bayar Tahun 2022. Kamis 02 November 2023 di Gedung Solinda.
Kepala BKD Indra Gusnadi mengatakan, latar belakang kegiatan ini adalah UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dan UU No no 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
DAU yang kita terima sudah mengalami perubahan yaitu ada DAU Peruntukan dan ada DAU Bebas Peruntukan, DAU Peruntukan itu kurang lebih 30 persen digunakan untuk pelayanan publik terutama untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Realisasi PAD kita sampai tanggal 31 Oktober 2023 ini baru 60 persen maka dari itu perlu kita melakukan pemaksimalan terhadap PAD agar kita dapat membiayai pembangunan yang telah di rencanakan di APBD, dan sasaran yang ingin dicapai adalah tercapainya PAD sesuai dengan target minimal 100 persen pada akhir tahun 2023 ini.
Bupati Solok diwakili oleh Asisten lll Editiawarman, S. Sos, M. Si menyampaikan, PAD ini harus lebih ditingkatlan karna DAU kita setiap tahun akan dikurangi karena 30 persen DAU sudah menjadi DAU Peruntukan. Terget kita di tahun 2023 Pajak Daerah di daerah kita tahun ini sekitar 22 Milyar lebih, namun sampai sekarang Pajak Daerah, daerah kita baru tercapai sekitar 18 Milyar atau baru 72 persen, dan Restribusi Daerah target kita sebesar 7 Milyar lebih namun sampe saat ini baru tercapai sekitar 2,3 Milyar atau baru 36 % dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dari target 8 Milyar lebih dan sudah tercapai 8 Milyar atau sekitar 99 persen. lain lain PAD yang sah sekitar 50 Milyar baru tercapai 32 Milyar atau 53 persen, sehingga pencapaian PAD kita pada saat sekarang ini baru 68,5 persen.
kondisi PAD kita sampai hari ini pada SKPD ini yaitu, Sekretariat Daerah baru sekitar 2 persen, DKUKMPP baru sekitar 13,3 persen, DPUPR baru 30,3 persen, Disparbud baru 30,3 persen, DPMPTSP NAKER baru 30,6 persen, Dishub baru 41,6 persen, DPP baru 43,2 persen, Dinkes baru 45,1 persen, Disdik Pora sudah 68,7 persen, BKD baru 69,6 persen, DLH 78,5 persen, dan Diskominfo sudah mecapai target yaitu sebesar 101,7 persen, dan menjadi yang tertinggi diantara SKPD Inner.
kepada SKPD yang belum mencapai target dihimbau untuk mempersegerakan mencapai target PAD agar keuangan di Pemerintah Kabupaten Solok ini tidak terganggu, kami juga himbau kepada para Camat dan Wali Nagari agar selalu untuk menggiatkan PBB supaya PAD kita di Kabupaten Solok dapat mencapai target di tahun 2023 ini.
Penyerahan secara simbolis Bagi Hasil Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Kurang Bayar Kepada 3 Nagari yaitu Nagari Batang Barus, Nagari Koto Baru dan Nagari Sungai Nanam. ( @ )
Post a Comment