LOKAKARYA KURIKULUM BERBASIS 0UTCOME BASED EDUCATION (OBE) DI UNES.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG -- Fakultas Pertanian Universitas Ekasakti selenggarakan Lokakarya Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE) dengan menghadirkan Prof. Dr. Ir. Irfan Suliansyah, MS sebagai narasumber, Rabu (1/11) kemarin di ruang sidang Rektor Lantai 1 Gedung Rektorat Unes.

Lokakarya ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Ekasakti Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd,  diikuti Dekan, Wakil Dekan dan Kertua Prodi serta Dosen dilingkungan Fakultas Pertanian Unes. Kegiatan ini dilaksanakan satu hari penuh dengan materi pengembangan kurikulum, manfaat Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI),  untuk Lulusan, dan Sistem Sertifikasi Profesi Nasional.

Rektor dalam sambutannya mengatakan kenapa kurikulum itu dirobah nanti akan dijelaskan oleh nara sumber Prof. Dr. Ir Irfan Suliansyah, MS,  Karena  perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tentang dinamika masyarakat  kita perlu meresponnya agar  kurikulum dalam proses pembelajaran dapat menyesuaikan dengan perkembangan tersebut.

Kemudian perubahan kebijakan Pemerintah tentang peraturan perundang undangan dan juga sekaligus merupakan rujukan bagi kita  tentang pendidikan kurikulum tersebut.  Pertama tidak terlepas dari undang undang no, 20 tahun 2003  tentang pendidikan nasional.  Kedua Undang Undang No.12 Tahun 2012 tentang sistem pendidikan tinggi, ketiga   Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 2016 tentang perlaksanaan pendidikan tinggi. Kemudian keluar lagi Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan. Menteri selalu mengemukakan tentang konsep MBKM dan konsep  tentang RPL  tentu hal seperti ini pelu kita respons. Agar  kita dapat menjawab berbagai tantangan tersebut.

Fakultas Pertanian adalah Fakultas terbaik di Universitas Ekasakti tentu 

harapan kita dapat menjawab berbagai tantangan tentang kemajuan dan daya saing bangsa kita, dalam menghadapi Indonesia tahun emas 2045. Dahulu sampai saat ini harus unggul dan inisiatif dan dapat memberikan nilai tambah dalam mengolah sumber daya alam.    

Prof. Dr. Ir. Irfan Suliansyah, MS dalam lokakarya kurikulum berbasis Outcame Based Education menjelaskan tentang Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), dikatakan SKPI itu merupakan surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi berisi  informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi  bergelar.

Kualifikasi lulusan diuraikan dalam bentuk narasi deskriptif yang menyatakan capaian pembelajaran lulusan pada jenjang KKNI yang relevan dalam suatu format standar yang dipahami oleh masyarakat umum. SKPI bukan pengganti dari ijazah dan bukan transkrip akademik. SKPI bukan media yang secara otomatis memastikan pemegangnya mendapatkan pengakuan. SKPI ini juda dapat dikatakan sebagai “Rekam jejak Mahasiswa dalam perkuliahan” Jadi dengan adanya SKPI ini segala macam kegiatan mahasiswa selama perkuliahan.

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.