“Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan ini harus kita perjuangkan dengan mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, dibandingkan hanya terfokus pada pemindahan IKN” ujarnya.
Kabupaten Pesisir Selatan sendiri terdiri dari 15 kecamatan dan 182 nagari atau desa. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Selatan mencapai lebih dari 516 ribu jiwa. Saat ini, sudah ada enam kecamatan yang bersiap untuk bergabung dengan Kabupaten Renah Indojati, yang diperkirakan akan memiliki jumlah penduduk lebih dari 116 ribu jiwa.
Keenam kecamatan itu diketahui Kecamatan Airpura; Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan; Kecamatan Lunang. Kemudian, Kecamatan Silaut; Kecamatan Pancung Soal; dan Kecamatan Renah Ampek Hulu Tapan.
Dalam hal fasilitas dan infrastruktur, Kabupaten Renah Indojati telah dilengkapi dengan sebuah rumah sakit tipe D di wilayah Tapan. Selain itu, ada 5 lembaga keuangan yang beroperasi di Kecamatan Silaut dan Kecamatan Tapan di Kabupaten Renah Indojati.
Haji Rahmat Saleh mensupport pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan dengan pembentukan Kabupaten Renah Indojati tersebut.
“Pembentukan kabupaten dengan otonomi baru semakin memudahkan dan meningkatkan kemakmuran rakyat. Proses administrasi pemerintahan serta pembangunan semakin merata menyentuh masyarakat bawah,” tegas Rahmat Saleh.
Menurut Haji Rahmat Saleh, pemindahan IKN hingga saat ini belum ada urgensi yang jelas.
“Ada pertanyaan yang perlu dipertimbangkan mengenai urgensi pemindahan ibukota negara, meskipun demikian, dari perspektif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kita sudah mengetahui bahwa dalam pembahasan RUU IKN, PKS telah mengambil sikap penolakan." Ujar legislator PKS ini.(***)
Post a Comment