Pembukaan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi & Bimtek Monev Program Pengedalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

REALITANUSANTARA.COM

SOLOK -- Pembukaan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi & Bimtek Monev Program Pengedalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Rabu 11 Oktober 2023 di Gedung Solok Nan Indah.

Dalam kegiatan ini panitia Pelaksana oleh Inspektur  Daerah Kab Solok,  Dery Akmal menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai bentuk korupsi dan berbagai aspeknya serta pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang gratifikasi beserta prosedur pelaporan. 

Bimtek ini dilaksanakan di dua tempat yaitu di Gedung Solok Nan Indah dan Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok. 

Kegiatan tersebut di ketahui dilaksanakan dari jam 08.00 - 16.00 yang dibagi menjadi dua sesi

peserta disesi pertama yaitu Kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Puskesmas Se Kabupaten Solok, Kepala SMP dan SD, Camat dan Walinagari se Kabupaten Solok pada sesi kedua peserta adalah siswa SMP se Kabupaten Solok serta ASN Milenial dengan narasumber dari KPK RI.

Sementara itu Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI ( Anjas Prasetio ) dalam sambutannya mengatakan, Kami hadir disini bermaksud untuk menyambung silaturahim dalam bentuk memberitahu bagaimana untuk menghindari tindak pidana korupsi beserta pencegahannya.

Nanti kita akan memberikan materi tentang pengendalian gratifikasi yang merupakan sebuah bentuk upaya untuk pencegahan korupsi dan juga akan ada materi tentang pendidikan anti korupsi untuk pelajar dan ASN Milenial yang akan di selenggarakan di gedung sebelah,' ucapnya

Menurut dia, acara ini juga merupakan rangkaian dari Road Show Bus KPK yang diadakan di beberapa provinsi, kota / kab yang diselenggarakan di Pulau Sumatera

Dapat kami sampai kan juga bahwa penilaian integritas di Kabupaten Solok naik dari 69,1 di tahun 2021 menjadi 73,5 pada tahun 2022

Dibandingkan dengan daerah lain yang menjadi sampel di Sumatera Barat, hanya PemKab Solok yang mengalami kenaikan nilai Integritas.

Bupati Solok  Capt. H. Epyardi Asda, Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar  dalam sambutannya menyebutkan,  KPK merupakan lembaga yang independen, KPK Bergerak sesuai dengan aturan dalam rangka melindungi harkat dan martabat bangsa Indonesia demi keadilan hukum terutama mengenai kasus korupsi. 

kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan KPK RI ke Kabupaten Solok, dimana nantinya akan memberikan informasi dan sosialisasi yang berhubungan dengan tindak pencegahan korupsi. 

untuk itu kami mohon arahan dan petunjuk tentang apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan oleh kita sebagai penyelenggara negara. 

saya berharap kepada seluruh peserta agar tetap mengikuti secara seksama semua acara ini, dan juga mendengarkan dengan baik materi  dan memahaminya. 

Semoga ilmu yang diberikan dapat kita terapkan di lingkungan pemerintah kabupaten solok ini, saya ingin Kabupaten Solok menjadi sebuah daerah yang bersih dari korupsi dan Kabupaten Solok dapat menjadi sebuah daerah yang bisa kita banggakan," ujarnya

Acara ini dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Suta Majo Lelo, M. Mar, Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI Anjas Prasetio,  Spesialis Sosialisasi Kampanye KPK RI  Agus Tinus Cahyo,  Sekda Kab Solok  Medison, S. Sos, M. Si , Para Staf Ahli Bupati, AsistenKepala SD dan SMP se Kabupaten Solok, juga hadir Kepala Puskesmas Se Kabupaten Solok, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, serta Walinagari se Kabupaten Solok ( @ )

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.