REALITANUSANTARA.COM
PADANG - Adanya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di beberapa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah menjadi pemicu bagi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk merancang program Penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI). Dalam program ini, terdapat tiga tahap penguatan, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang. 26/10/23
Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 25 Tahun 2017, Satuan Pengawasan Internal (SPI) di UIN Imam Bonjol Padang bertugas menjalankan fungsi pengawasan nonakademik untuk memastikan integritas dan transparansi lembaga pendidikan tinggi keagamaan negeri, sesuai dengan pasal 3.
Dalam pemaparan sosialisasi kondisi SPI saat ini, Pengendali Teknis, Desmi Avicena Medina menginformasikan Tim Itjen Kementerian Agama sudah dua minggu mendampingi tim SPI UIN Imam Bonjol Padang dalam proses penguatan kapabilitas, sebagai perpanjang tangan Itjen, SPI UIN Imam Bonjol Padang diharapkan memiliki akses penuh terhadap data, memiliki analis beban kerja (SDM yang memadai) dan memiliki program prioritas dalam perencanaan pengawasan dan terdapat evaluasi berkala.
Ketua Satuan Pengawasan Internal, Dr. Welhendra, SE. MM, Ak, menyampaikan rasa bangga karena dipilih sebagai pilot project dalam upaya memperkuat kapabilitas SPI. Hasil survei yang dilakukan oleh SPI menunjukkan bahwa 97,83 persen dari responden telah mengetahui keberadaan SPI di UIN Imam Bonjol Padang, tetapi sekitar 34% dari mereka mengaku tidak mengetahui tugas dan fungsi SPI. Hasil survei juga menunjukkan tingkat kerjasama yang positif, dengan 91,49 persen responden bersedia berkolaborasi dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd, menyatakan komitmennya untuk mendukung program penguatan SPI ini. Dia menekankan pentingnya transparansi yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. SPI dianggap sebagai pelindung bagi rektor, dan setiap tahun dilakukan evaluasi intensif terhadap kinerja unit-unit di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang.
Komitmen Penguatan SPI ditandai dengan penandatangan pernyataan oleh Rektor, Ketua SPI, Sekretaris dan TIM SPI demi mencapai tujuan yang ditetapkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas, Kepala Bagian, Tim Itjen Penguatan Kapabilitas SPI serta karyawan SPI UIN Imam Bonjol Padang, menandakan dukungan yang kuat terhadap upaya penguatan SPI dalam menjaga integritas dan transparansi lembaga pendidikan tinggi tersebut.
Post a Comment