Komisi lll DPRD sumbar gelar konferensi pers terkait konversi Bank Nagari dari Bank konvensional menjadi Bank Syariah,.

 

REALITANUSANTARA.COM

PADANG -- Komisi lll DPRD sumbar gelar konferensi pers terkait koversi Bank Nagari dari Bank konvensional menjadi Bank Syariah, selasa 10 Oktober 2023 di kantor DPRD Sumbar.

Ketua komisi lll DPRD sumbar Ali Tanjung secara tegas mengatakan,  Fraksi- fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat yakni, fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PDI Perjuangan dan PKB mengklarifikasi terkait pemberitaan yang mengatakan fraksi-fraksi tersebut menolak konversi Bank Nagari dari Bank Konvensional menjadi Bank Syariah.

Kami tidak menolak, kami hanya minta pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah itu ditunda karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi," tegas Ali Tanjung yang juga ketua fraksi Demokrat.

Ali Tanjung menjelaskan, sebelum Bank Nagari dikonversikan ke Bank Syariah haruslah memenuhi persyaratan perundang-undangan yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah pasal 339 dan Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 pasal 139.

"Didalam kedua aturan tersebut mensyaratkan, pemegang saham Bank Nagari baik itu Pemprov maupun Kabupaten/kota harus memiliki saham sebesar 51 persen, sedangkan saat ini saham yang dimiliki Pemprov dan Kabupaten/kota hanya 32 persen, jadi jelas belum memenuhi syarat," ucap Ali

Ali tanjung menambahkan, DPRD sumatera barat mendorong pengembangan dan penguatan unit syariah Bank Nagari, hanya saat ini  kami disini belum bisa melakukan pembahasan dan pembentukan Ranperda tentang koversi Bank Nagari syariah karena ada beberapa syarat yang belum terpenuhi tetapi DPRD tetap mendukung penguatan unit Bank Nagari Syariah yang samapi saat ini unit Bank Nagari masih berjalan dengan tenang nanti apa bila Bank Nagari Syariah itu sahamnya sudah mencapai 50 persen dari Bank Induk maka sudah bisa mereka berdiri sendiri, jadi masi banyak peluang untuk menunggu ini apabila pemprov betul-betul serius untuk melaksanakan konversi Bank Nagari ke Bank Syariah," pungkas Ali Tanjung

Sementra itu ketua fraksi partai Gerindra Hidayat menyebutkan, kita sangat menyayangkan adanya berita bahwa, gagalnya konversi Bank Nagari ke Syariah disebabkan oleh fraksi-fraksi diluar pendukung gubernur menghambat rencana tersebut.

"Jadi kami tegaskan, kami tidak menolak, kami hanya minta penuhi dulu syaratnya. Sebab yang namanya perubahan Perda akan dievaluasi oleh Kemendagri. Kalau seandainya materi, subtansi dan azas legalitas formalnya tidak terpenuhi tentu tidak akan diloloskan oleh Kemendagri dan itu yang menjadi kecemasan kami," ujar Hidayat.

Kemudian berdasarkan laporan, kinerja Bank Nagari terus naik dan bertumbuh baik dari sisi aset, pembiayaan termasuk juga dari deviden.

"Kami heran, kenapa Bank Nagari yang kinerjanya baik, manajemennya bagus, tidak ada riak malah diacak-acak. Sementara BUMD yang sakit seperti Balairung, Grafika, ATS tidak diurus oleh Gubernur, ini maunya apa ?," ucap Hidayat.

Hidayat juga berharap agar masyarakat berhenti menganggap bahwa fraksi-fraksi diluar pendukung gubernur di DPRD Sumbar menolak konversi Bank Nagari ke Syariah.

"Kami harap masyarakat dan teman-teman dilapangan berhenti mengatakan kami menolak syariah, tidak islami, tidak mendukung ABS SBK, itu sangat keliru," ujarnya
( @ )
Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.