REALITANUSANTARA.COM
SOLOK -- Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Solok Terhadap Ranperda APBD Tahun 2024 Jum’at 08 september 2023 di Ruang Sidang DPRD Kab Solok.
Dalam paripurna penyampaian pandangan umum praksi-praksi DPRD kabupaten solok tersebut, yang dihadiri Unsur Forkopimda, Bupati Solok diwakili Sekda Kab Solok Medison, S. Sos, M. Si, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Pimpinan DPRD Kab Solok, Anggota DPRD Kab Solok, dan para undangan lainnya.
Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi ini, dalam pandangan umum Fraksi-fraksi tersebut memberikan berbagai masukan dan kritikan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Solok di masa yang akan datang.
Fraksi Gerindra melalui juru bicanya Septrismen, SH menyampaikan, Secara umum Ranperda tentang APBD TA 2024 pada prinsipnya Fraksi Gerindra dapat memahami dan setuju untuk dilanjutkan dengan beberapa catatan di antaranya :
Apa saja Langkah langkah konkgrit Pemerintah Daerah yang telah disiapkan untuk mecapai target stunting nasional sebesar 14 % dan seberapa besar alokasi anggaran untuk menangani kasus stunting di kabupaten solok pada Tahun Anggaran 2024 ini.
Kemampuan Keuangan Daerah kabupaten solok pada tahun 2024 karena pada akhir akhir ini KKD kabupaten Solok menjadi rendah.
TAPD agar bisa lebih inovatif pada Tahun Anggaran 2024 ini sehingga pembangunan di kabupaten solok dapat terus berlanjut
Pemerintah daerah menjelaskan secara umum tentang struktur APBD untuk TA 2024 yang di usulkan ke DPRD kabupaten solok, diantaranya apa yang menyebabkan APBD bertambah atau berkurang, Capaian indikator pelayanan dasar sampai dengan tahun 2023 ini
Kita meminta ke Pemerintah Daerah untuk menyiapkan data data pendukung agar pembahasan APBD berlangsung dengan baik dan terbuka.
Fraksi Golkar Vivi Yulistia Rahayu menyampaikan, Pada KUA PPAS tahun 2024 bahwa pendapatan Dana Insetif Daerah ( DID ) yang diterima kabupaten solok dari pusat adalah Rp. 0, terkait dengan itu apakah apakah dana DID telah dihapus secara nasional atau hanya kab solok saja yang tidak mendapatkannya.
Perda pendirian BUMD kita apakah sudah cocok penamaannya dengan jenis BUMD tersebut, dan juga status Walinagari yang ikut menjadi Calon Legislatif.
Kami juga berpesan kepada Pemerintah Daerah Hendaknya buku Ranperda APBD TA 2024 atau APBD Perubahan beserta data data pendukungnya diterima oleh DPRD 3 hari sebelum pembahasan.
Fraksi PKS melalui Nazar Bakti menyampaikan, TAPD agar tetap berpedoman pada Rencana pencapain RPJMD Kabupaten Solok.
kami mengapresiasi saudara Bupati Solok karena melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Solok
Dan untuk d sektor ekonomi hendaknya para pelaku UMKM sudah bisa memanfaatkan era digital 4.0 pada saat ini, sehingga jangkauan penjualan kita akan lebih luas. Disamping itu juga Untuk pendidikan kami mohon untuk tidak menghentikan beasiswa tahfizd, laksanakan ajang lomba secara berkala untuk mengapresiasi siswa yang berprestasi dan pemerataan guru harus segera dilaksanakan.
Sementara fraksi-fraksi lainnya telah menyerahkan pandangan umum fraksinya kepada Pimpinan DPRD.
Yang terlibat dalam proses ini adalah meliputi Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI – HANURA, dan Fraksi Nasdem.( Ay )
Post a Comment