REALITANUSANTARA.COM
PADANG -- Universitas Ekasakti jalin kerjasama dengan Pengadilan Militer I – 03 Padang ditandai dengan penandatangan MuO oleh Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd dan Kepala Pengadilan Militer I – 03 Padang Letkol CHK Abdul Halim, SH, MH, Senin (14/8) kemarin di ruang Sidang Pengadilan Militer tersebut Jl. By Pass Padang.
Acara penandatangan MoU ini disaksikan oleh Wakil Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang Mayor CHK Surya Saputra, SH, MH dan para Hakim Pengadilan tersebut, dari Unes hadir Wakil Rektor II, Kepala LPPM, Kepala Lembaga Kerjasama dan Informasi, Dekan dan Wadek Fakultas Hukum serta Humas Unes.
Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd mengatakan terima kasih atas sambutan luatr biasa dari Kepala Pengadilan Militer I-03 Padang beserta Hakim dan Staf, kedatangan Unes dalam rangka melakukan kerjasama dan sangat bermanfaat sekali pada kesempatan ini dimana mahasiswa Unes akan melakukan magang dan praktek lapangan, di Pengadilan Militer, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara terutama bagi mahasiswa Fakultas Hukum.
Pada kesempatan tersebut Rektor Unes menghimbau pada Hakim dan Staf serta Pegawai dilingkungan Pengadilan Militer I – 03 Padang yang membawahi Prov. Sumatera Barat, Prov. Riau dan Prov. Kepulauan Riau (Kepri) untuk menambah ilmu tentang ilmu hukum dan administrasi pemerintahan di Fakultas Hukum dan Fisipol Unes.
Sekarang Universitas Ekasakti memberi peluang kepada hakim, pegawai sipil dilingkungan TNI. Polri dan masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi baik Strata 1 (S1) maupun Strata 2 (S2) melalui pembelajaran RPL dan MBKM. Dengan adanya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perkuliahan dapat dijalani dan ditempuh dalam waktu relative singkat, untuk S1 dapat diselesaikan dalam waktu 2,5 tahun dan S2 selama 1 tahun.
Kepala Pengadilan Militer I – 03 Padang Letkol CHK Abdul Halim, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada Rektor Unes yang telah mau berkunjung ke Pengadilan Militer tersebut dalam rangka kerjasama Unes dengan instansinya.
Letkol CHK Abdul Halim, S.H, M.H mengatakan bahwa Pengadilan Meliter I – 03 membawahi 3 Provinsi yaitu Prov. Sumatera Barat, Prov. Riau, Prov. Kepulauan Riau (Kepri) dan termasuk Satuan Satuan seluruh TNI (Angkatan Darat, Angkatan Udara dan Angkatan Laut) di wilayahnya tersebut. Diharapkannya dengan kerjasama ini dapat meningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) personilnya.
Letkol CHK Abdul Halim, SH, MH mensuport para Hakim, Jaksa, Staf dan Pegawai Sipil yang ada dilingkungannya akan diberikan izin untuk menambah ilmunya melalui pembelajaran RPL dan MBKM di Universitas Ekasakti pada Fakultas Hukum dan Ilmu Administrasi Pemerintahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unes. Ini sangat menguntungkan bagi personilnya karena mereka telah banyak mengikuti pelatihan, pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Kepala Pengadilan Militer I – 03 bersedia menerima mahasiswa Universitas Ekasakti untuk magang, penelitian di instansinya, termasuk mahasiswa regular, RPL dan MBKM dengan harus disiplin, seperti apel pagi, apel siang, kerja bakti dan gotong royong dan masuk sesuai dengan peraturan instansinya.
Post a Comment