REALITANUSANTARA.COM
PADANG -- Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ekasakti diserah terimakan dari pejabat lama Dr. Sumartono, S.Sos, M.Si kepada pejabat baru Drs. H. Tarma Sartima, M.Si, Phd., Senin (28/8) di ruang sidang Fisipol Unes tersebut
Kedua pejabat tersebut menandatangani berita acara serah terima jabatan disaksikan Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd, Wakil Dekan dan para Ketua Prodi serta Dosen dilingkungan Fisipol tersebut.
Rektor Unes mengatakan pergantian pejabat dilingkungan perguruan tinggi merupakan hal yang biasa, tradisi yang dilakukan ini mudah-mudahan menjadi suatu regulasi Pada kesempatan tersebut Rektor dan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Padang mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru dan juga kepada pejabat lama saat ini telah diberikan kepercayaan sebagai Kepala Lembaga Kerjasama dan Sistim Informasi di Unes.
Dibentuknya Lembaga Kerjasama dan Sistim Informasi dalam rangka menjaga dan membina dilingkungan strategis, baik dengan pemerintah daerah maupun dengan perangkatnya serta organisasi masyarakat, kita sangat bangga diantara Fakultas di Unes yang sangat banyak pejabatnya adalah dari Fisipol seperti Bupati Solok Selatan, Pj. Bupati Mentawai, Anggota DPD Ri, sangat banyak lagi tokoh –tokoh yang dihasil oleh Fisipol.
Rektor mengharapkan kepada pejabat baru harus diciptakan lagi yang dicapai Fisipol selama ini, dengan adanya peluang program RPL, sekarang baru Prodi Ilmu Pemerintahan. Rektor dan Ketua menginginkan seluruh Program Studi, diakui dan dibiayai oleh pemerinta hanya satu swasta adalah S2 Ilmu Hukum.
Ilmu pemerintahan ini suatu peluang yang sangat besar, ini kita audensi dengan Asisten 1 bidang pemerintahan, Sekda, dengan Kesbangpol, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, masa kita terkait dengan pembinaan pemerintahan nagari. Rupanya RPL ini tiga tahun yang lulu sudah jalan di Kementerian Pemerintahan Desa, tentu kita rakit kembali Pemerintahan Nagari merupakan pemerintahan terendah harus kita benahi
Sekarang ini dalam APBN tahun 2023 Rp. 2 M per Nagari / Desa, bagi aparat pemerintahan Desa / Nagari dipriotitaskanlah, kuliah 2,5 tahun
Karena diakui 60 SKS, sisanya 100 SKS melaui kuliiah 20 SKS sestiap semester jadi 20 SKS x 5 sudah 100 SKS. Sekarang sudah asda calon mahasiswa kita di Batam yang perlu dibuatkan kerjasamanya oleh Kepala Lembaga Kerjasama dan sistim Informasi Dr. Sumartono, S.Sos, M.Si.
Post a Comment