SOLOK SELATAN -- Anggota Komisi IV DPRD Dapil Solok dan Solok Selatan Mario Syahjohan melaksanakan sosialisasi peraturan daerah/Perda nomor 12 tahun 2017 tentang kepemudaan yang dilaksanakan pada hari Selasa (18/7) di Muara Labuh Solok Selatan
Terkait dengan tema sosialisasi perda 12 tahun 2017tentang pentingnya peran dan fungsi Kepemudaan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat dan pemuda pemudi di Muaro labuah sekitarnya
Pada kesempatan itu, politikus Gerindra itu mengajak masyarakat pemuda menjadi agen perubahan yang harus berperan aktif ditengah tengah masyarakat dengan menjalankan fungsi pengawasan pemberdayaan dan pengembangan SDM dan potensi masyarakat
Selanjutnya Pemuda hari ini adalah pemimpin masa datang dan melakukan terobosan kepada generasi melenial guna melakukan pengkaderan kepemimpinan
Maka pemuda dan pemudi ini harus menjadi parik paga nagari guna membentengi generasi muda terhadap pengaruh narkoba dan pergaulan bebas yang bebas dari penyakit masyarakat yang akan menimbulkan keresahan dan LGBT
Makanya kita harus kuat membentengi generasi muda dengan kekuatan moral dan agama serta menjaga norma norma adat
Mario syahjohan juga mengajak generasi muda menjalankan kontrol sosial ditengah tengah warga masyarakat dengan memperkuat iman dan taqwa dan meningkatakan kesadaran hukum, kedisiplinan hidup di tengah masyarakat. Ujarnya
” Jadi kita berharap sinergisitas masyarakat dengan unsur terkait dengan menjalankan peran tigo tungku sajarangan dan peran masyarakat untuk mengatisipasi dedikasi moral dan krisis moral sangat penting,” tegas Mario syahjohan
Dia mengatakan tujuan dari Perda Tentang kepemimpinan peran dan fungsi Tentang Kepemudaan secara garis besar adalah mengoptimalkan peran dan potensi pemuda sangat besar dalam kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas unggul dan daya saing. ( ** )
Post a Comment