Ketua DPRD Sumbar Supardi Minta Pemkab Limapuluh Kota Serius Mengelola Cagar Budaya.

REALITANUSANTARA.COM

PADANG  -- Kondisi rumah tinggal tokoh revolusioner Indonesia Tan Malaka memprihatinkan, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar ) Supardi meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Limapuluhkota untuk lebih memperhatikan cagar budaya tersebut. Hal itu disampaikan Supardi saat berkunjung ke Rumah Tan Malaka yang Kamis (20/7).

Supardi mengungkapkan rumah bersejarah itu sangat memprihatinkan dan tidak terawat, beberapa struktur bangunan mengalami kelapukan. Pada lantai saat memasuki ruangan tidak bisa menampung bobot berat, jika dipaksakan maka bisa roboh. Begitupun benda-benda peninggalan yang berada dalam interior rumah yang sudah berdebu dan tidak terawat.

“Ini sangat memprihatinkan, kita minta Pemkab serius dalam mengelola cagar budaya ini,” katanya. Rumah Tan Malaka berada di Pandam Gadang Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Limapuluh Kota. Jika ditempuh menggunakan kendaraan roda empat dari Kota Payakumbuh, akan memakan waktu perjalanan sekitar 2 jam. Sesampai di lokasi terlihat plang berwarna hijau yang bertuliskan Rumah dan Pustaka Tan Malaka yang menunjuk ke arah rumah gadang.

Rumah gadang berwarna merah dengan lima gonjong itu merupakan rumah kelahiran Tan Malaka yang ditetapkan sebagai cagar budaya pada 21 Februari 2008. Berjarak sekitar 500 meter di depan rumah, terlihat tiga kuburan.

Di nisan kuburan itu tertulis nama Ibrahim Datuk Tan Malaka, Rangkaya Sinan, ibu Tan Malaka dan Rasad Caniago, ayah Tan Malaka.

Diketahui, makam bertuliskan Tan Malaka hanya sebagai simbol saja. Sebab, makam yang asli berada di Kediri, Jawa Timur.

Sementara itu, berjarak 200 meter sebelah kiri dari kuburan terdapat sebuah patung setengah badan Tan Malaka. Jika ingin masuk ke dalam rumah, bisa menemui ahli waris untuk ditemani.

Di dalam rumah itu, terpajang foto-foto Tan Malaka, mulai dari saat muda hingga mendampingi Bung Karno dan alur silsilah Datuk Tan Malaka. Selain itu, ada beberapa koleksi buku yang ditulis Tan Malaka, seperti Madilog, Gerpolek dan Aksi Massa.

Dia menambahkan Tan Malakam merupakan pejuang kemerdekaan dan sosok pertama yang menggagas konsep Republik Indonesia. Bernama lengkap Sutan Ibrahim Gelar Datuk Sutan Malaka, ia lahir pada tanggal 2 Juni 1897 dan meninggal pada umur ke-51 tahun.

Sepak terjang Tan Malaka di kancah politik tak bisa diragukan. ( ** )

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.