REALITANUSANTARA.COM
Limapuluhkota – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi jemput aspirasi masyarakat Nagari Koto Tinggi Kecamatan Gunung Omeh Kabupaten Limapuluhkota dalam agenda reses perorangan masa sidang ketiga 2023, Kamis 20 Juli 2023.
Dari agenda tersebut terungkap, masyarakat Koto Tinggi mengeluhkan adanya 10 jorong yang tidak tersentuh sinyal internet (blank spot).
“ Sepuluh jorong di nagari Koto Tinggi masih tidak tersentuh internet, semoga dengan kedatangan Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam agenda reses bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di daerah ini,” kata Wali Nagari Koto Tinggi Isanul.
Supardi mengatakan, persoalan blank spot merupakan satu dari beberapa persoalan yang ada di Koto Tinggi, diharapkan pemerintah kabupaten hingga provinsi memberikan perhatian dan solusi untuk mengentaskan hal-hal itu.
Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, persoalan blank spot memang menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah di Sumbar, aspirasi ini akan ditampung dan akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi.
Dia mengatakan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai merupakan hal yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dprd secara kelembagaan berkomitmen untuk memperhatikan kebutuhan daerah dari seluruh sektor sehingga bisa lebih mengoptimalkan pembangunan.
Dalam reses tersebut dihadiri oleh salah satu pejabat struktural Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Zed Abbas dan pejabat struktural Dinas Kesehatan Sumbar Hidayat.
Dia mengatakan, Reses dijadwalkan tiga kali dalam setahun dan dipergunakan untuk mengunjungi konstituen di daerah pemilihan. Bamus DPRD telah menjadwalkan kegiatan tersebut berdasarkan keputusan tanggal 12 Juni Oktober 2023 lalu.
Reses masa sidang ketiga ini, lanjutnya, dilaksanakan secara perorangan oleh masing-masing pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. 65 orang anggota DPRD akan turun ke delapan daerah pemilihan untuk mengunjungi konstituennya masing-masing sekaligus menjemput aspirasi masyarakat.
“Dengan turun ke tengah masyarakat, anggota DPRD bisa mengetahui kondisi masyarakat secara langsung serta dapat menampung aspirasi dari konstituen untuk diperjuangkan dalam program pembangunan daerah,” terangnya. ( ** )
Post a Comment