REALITANUSANTARA.COM
Dia menjelaskan reses merupakan salah satu instrumen penting anggota DPRD untuk mengimplementasikan sumpah dan janji dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Hasil pelaksanaan reses, merupakan bagian dari bahan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran, pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
Terkait reses Ketua DPRD Sumbar Supardi sebelumnya mengatakan laporan hasil kunjungan kerja yang ditampung dalam bentuk aspirasi masyarakat harus dijadikan pertimbangan oleh Pemprov dalam menyusun program pembangunan.
"Dalam pelaksanaan reses anggota DPRD Sumbar, mengingatkan agar laporan hasil kunjungan yang ditampung dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan, " katanya
Dia mengatakan banyak sekali harapan yang dihimpun atas kebutuhan pembangunan daerah. Baik pada bidang infrastruktur, pendidikan, ekonomi, pertanian dan sebagainya.
Supardi membeberkan, permintaan masyarakat terkait infrastruktur meliputi perbaikan jalan, irigasi, hingga aspirasi untuk mendapatkan rehab rumah tidak layak huni.
Begitupun pada bidang pendidikan, ada harapan untuk pembangunan unit sekolah baru, perbaikan ruang belajar serta fasilitas belajar mengajar lainnya.
"Untuk sektor pertanian, ada kebutuhan bibit unggul bersertifikasi, pupuk bersubsidi hingga ke soal harga jual produk komoditi. Harapan tersebut ditampung dan menjadi pokok pokok pikiran anggota DPRD untuk diperjuangkan," ujarnya.
Dalam mengisi reses tersebut, lanjutnya, pihaknya menginginkan anggota DPRD dapat menjaring aspirasi yang benar-benar urgen bagi kepentingan masyarakat luas.
Sebagai perwakilan masyarakat di pemerintahan, anggota DPRD harus memiliki keberpihakan terhadap masyarakat untuk lebih mengoptimalkan perencanaan pembangunan daerah. ( ** )
Post a Comment