Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

REALITANUSANTARA.COM

PARIAMAN -- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. 
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat Arif Agus pada acara Penyerahan LHP LKPD Tahun 2022. Laporan diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, pada Rabu (17/05). 
Ikut hadir Ketua DPRD Arwinsyah, Sekda Rudy Repenaldi Rilis, Inspektur Hendra Aswara, Kepala BPKD Taslim Leter, Sekretaris DPRD Armen Rangkuty, Kepala Kantor Kesbangpol Jon Eka Putra, dan Kabag Prokopim Sekretariat Daerah Armedes.
Atas raihan WTP ini Bupati Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang telah membantu mengarahkan dan memberikan bimbingan. Dia mengungkap, karena masukan dan bimbingan tersebut Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bisa menjadi pemerintah yang bertanggung jawab dan terbuka. 
“WTP yang diraih tentu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan BPK dan Tim. Alhamdulillah, ini merupakan kebanggaan pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman,” ujarnya. 
Kemudian Suhatri Bur menjelaskan, WTP ini berdampak terhadap penambahan dana intensif daerah dari pusat pemerintah.
Dia menyebut, WTP Tahun 2022 merupakan WTP ke 10 Pemkab Padang Pariaman. Dan hal ini akan semakin menambah motivasi mendorongnya dan jajaran untuk berkomitmen menyajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai peraturan perundang-undangan.
“Insya Allah kami akan menyikapi dan menganalisa berbagai evaluasi yang telah direkomendasikan, agar pada tahun berikutnya tidak ada lagi kesalahan yang sama,” tekadnya mengakhiri. 
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus menyatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini kepada pemerintah daerah. Dia mengungkap dari hasil pemeriksaan Kabupaten Padang Pariaman mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman karena meraih opini WTP dari LKPD Tahun 2022,” sebut Arif. 
Harapannya, Padang Pariaman dapat mempertahankan dan meningkatkan lebih baik lagi pada tahun-tahun berikutnya. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan beberapa catatan yang direkomendasikan. Dia berharap rekomendasi tersebut dapat tindaklanjuti untuk hasil yang lebih baik ke depan. 
“Padang Pariaman memiliki nilai baik di angka 77.52%, namun rekomendasi yang ada
perlu  kita sikapi agar tahun 2023 ini kembali mendapat WTP dengan hasil yang jauh lebih baik,” harapnya menambahkan.  ( RN )
Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.