REALITANISANTARA.COM
Padang -- Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Tanjung ketua fraksi partai Demokrat, Syawal ketua fraksi PPP, Daswanto Ketua komisi V DPRD Sumbar, Nurfirman Wansyah asal fraksi PKS, Muhayatul asal fraksi PAN menerima aksi damai ALIANSI SELAMATKAN KESEHATAN BANGSA (ASET BANGSA) Sekretariat Bersama Organisasi Profesi Kesehatan Sumatera Barat Tahun 2023 menyampaikan Permohonan, agar Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dijadwalkan Komisi IX DPR RI untuk dihentikan.
"Kami Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa(ASET BANGSA)Sumatera Barat melakukan nota protes dan menolak rencana pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law), apalagi sampai kepada pengesahan dalam rapat pembahasan di tingkat-ll nantinya," ujar Alex Contessa koordinator aksi
Menurut Alex, RUU Kesehatan Omnibus Law ini tidak secara konkret mengatur imunitas perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik di sarana kesehatan yang ada maupun pelayanan mandiri.
"Sedangkan profesi lain, sangat dlindungi oleh Undang-undang yang telah ada. Ini sangat tidak sesuai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 28 D ayat 1 "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum", ujar Alex. ( ** )
Post a Comment