pegawai di dilingkungan Sekretariat DPRD Sumbar, tidak memperpanjang masa lebaran, terbukti dengan kehadiran seluruh pegawai dihari pertama.

REALITANUSANTARA.COM

Padang - Sangat membanggakan, pegawai di dilingkungan Sekretariat DPRD Sumbar, tidak memperpanjang masa lebaran, terbukti dengan kehadiran seluruh pegawai dihari pertama masuk, Rabu (26/4/2023).

Apel perdana usai lebaran di sekretariat DPRD Sumbar, dipimpin Kadis Sosial Ari Yuswandi, agar tidak ada kamuflase persentase kehadiran ASN, honorer dan perangkat lain, untuk masuk kerja usai lebaran 1444 H, sesuai dengan arahan Gubernur Sumbar, Masing-masing Kepala Dinas melakukan apel pada instansi berbeda. 

Untuk apel perdana usai lebaran, sekretaris DPRD Sumbar Raflis, mendapat tugas di Kesbang Pol, provinsi Sumatera Barat, sehingga tidak berada di gedung dewan, untuk itu kehadiran staf-nya, jelas akan tampak dalam apel, dan menjadi laporan Kadis Sosial Ari, pada Gubernur Sumbar melalui Sekda.

Dalam apel Perdana masing-masing bidang melaporkan jumlah kehadiran semua pegawai, dengan semua catatan, seperti sakit dan tanpa keterangan. 

Pada apel itu pula tampak kelengkapan kabag dan kasubag di lingkungan Sekretariat DPRD Sumbar, pada hari pertama masuk kerja ini. 

Zardi Syahrir, Kabag Persidangan menerangkan, jumlah pegawai yang masuk sekitar 99.9%, karena ada yang sakit dan tidak bisa masuk pada hari pertama ini. 

"Menurut absen dan data yang ada, dapat dikatakan kita masuk 100%, kalaupun ada yang tidak masuk itu dikarenakan sakit, sesuai dengan keterangan yang ada, artinya kepatuhan untuk mengabdi jelas ada,"terang Zardi. 

Hal senada juga disampaikan Dahrul Idris salah seorang kasubag di lingkungan Sekretariat DPRD Sumbar, dimana khusus personil yang ada dibawah "komandonya" hadir sejak pagi, sebelum apel dilaksanakan. 

'Alhamdulillah personil kita lengkap dan sudah siap sejak pagi,"terang Idris. 

Ditempat berbeda, Sekwan Raflis dengan tegas mengatakan, jika ada personil Sekretariat DPRD Sumbar tidak masuk tanpa keterangan, baik hari pertama maupun hari kerja biasa, akan ditindak sesuai aturan berlaku. 

"Tidak ada alasan untuk memperpanjang libur lebaran, karena sejak awal kita sudah sampaikan, sesuai dengan aturan pemerintah pusat, sampai dengan perintah Gubernur, jika ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas dan tidak bisa diterima akal, maka akan kita berikan sanksi sesuai aturan berlaku," tegas Raflis. 

Melihat kehadiran pegawai Sekretariat yang hadir, pimpinan apel Ari, merasa senang dan mengatakan jika semua akan mendukung capaian yang ditargetkan OPD ini. 

"Semua OPD memiliki capaian target, termasuk Sekretariat DPRD Sumbar, maka keseriusan dan kedisiplinan pegawai sangat dibutuhkan, seperti yang tampak hari ini," terang Ari yang merupakan kepala Dinas Sosial saat mengambil apel. 

Apel perdana usai lebaran berjalan lancar, selanjutnya sesama personil dari kabag sampai security serta cleaning service bersalaman sambil mengucapkan minal aidin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin. (**)

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.