Pasiter Kodim 0319/Mentawai Letda. inf James Sibarani hadiri rapat koordinasi rutin pengendalian Inflasi dan sosialisasi.

REALITANUSANTARA.COM

MENTAWAI - Pasiter Kodim 0319/Mentawai Letda. inf James Sibarani hadiri rapat koordinasi rutin pengendalian Inflasi dan sosialisasi rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan tahun 2023.

Acara Rapat koordinasi ini di pimpin oleh Asisten III Administrasi Umum, Drs Dulsumarno bersama  Forkopimda dan OPD yang di lakukan secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri RI di Aula Sekretariat Daerah Mentawai, Senin 17 April 2023.

Dalam rapat koordinasi  ini, Pemkab Mentawai akan mengeluarkan undang-undang tentang kesehatan yang baru artinya untuk mengimplementasikan kebijakan pusat.

Dengan akan di keluarkan UU kesehatan baru tahun 2023 ini perlu dilakukan sosialisasi serta di harapkan dapat di laksanakan seluruh lintas sektoral yang ada di wilayah kabupaten kepulauan mentawai.

Agar bisa terlaksana RUU tentang kesehatan yang baru ini memang harus di lakukan sosialisasi secara masif bersama lintas sektoral karena menyasar kepada seluruh masyarakat.

"Intinya rakor pengendalian inflansi dan sosialisasi RUU tentang kesehatan yang baru ini, guna memberikan jaminan perlindungan agar tenaga medis dan kesehatan lebih mudah dalam menjalankan tugas" ujarnya.

Pasiter Kodim 0319/Mentawai, Letda Inf James Sibarani menyampaikan, terkait pengendalian inflansi di bumi sikerei di harapkan hingga sampai hari lebaran tetap terkendali dengan baik.

"Kita berharap melalui rakor ini baik pengendalian inflansi termasuk sosialisasi RUU tentang kesehatan tidak ‘mentah’ nantinya, sehingga jika disahkan nantinya tidak ada penolakan dan dapat berlaku dengan baik,” tuturnya.

Dengan demikian, para medis maupun tenaga kesehatan dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik, ketika sudah di sahkan UU kesehatan yang baru, ini harapan bersama di pemkab mentawai, tukasnya.

( RN )

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.