REALITANUSANTARA.COM
Padang - DPRD Provinsi Sumatera Barat gelar sidang paripurna Penutupan masa persidangan kedua 2022 - 2023 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2022 - 2023, Jum'at 28 April 2023 diruang sidang utama DPRD Sumbar.
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib, Sekwan Raflis serta anggota DPRD Sumbar lainnya, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi saat memimpin sidang paripurna menyampaikan, sesuai kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD berkewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai representasi dari perwakilan masyarakat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Reses merupakan wadah bagi setiap anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat yang di wakilinya, dengan turun langsung ke daerah pemilihan menjemput aspirasi masyarakat, untuk diperjuangkan ke dalam program pembangunan daerah," ungkap Supardi.
Sebagai wakil masyarakat dipemerintahan daerah, aspirasi masyarakat harus diperjuangkan oleh setiap anggota DPRD
Oleh sebab itu, kami menyampaikan laporan hasil reses ini secara resmi kepada pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai bagian dari pokok pokok pikiran DPRD untuk direalisasikan ke dalam program pembangunan daerah," ucapnya
Ketua DPRD Sumbar Supardi menyerahkan laporan hasil pelaksanaan kunjungan masa istirahat bersidang (reses) seluruh anggota DPRD Sumbar kepada Gubernur. Laporan hasil reses tersebut diharapkan menjadi perhatian oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pokok pokok pikiran anggota dewan.
Selain itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar berkomitmen penuh untuk terus mendukung seluruh agenda dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Sumbar.
"Semoga seluruh agenda dan kegiatan pada masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 ini dapat berjalan lancar dan sukses," ungkap Gubernur.
Kemudian, lanjut Gubernur, agar keseluruhan agenda dan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, maka koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD perlu lebih ditingkatkan sebagai sesama unsur penyelenggara Pemerintah Daerah.
"Tantangan yang akan kita hadapi akan semakin tinggi sejalan dengan semakin kompleksnya permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Sumatera Barat. Tanpa dukungan dari DPRD, tentu Pemerintah Derah tidak akan dapat mengatasi semua persoalan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat," tuturnya ( @¥ )
Post a Comment