REALITANUSANTARA.COM
Pasaman - Dalam melindungi dan memberdayakan nelayan, Sumatera Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021, Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Meskipun Perda tersebut sudah ada sejak tahun 2021, namun tidak semua mengetahuinya, maka tugas wakil rakyat yang duduk di DPRD Sumatera Barat untuk melakukan sosialisai pada masyarakat, sehingga dapat diketahui secara luas, khususnya masyarakat nelayan.
Sekaitan dengan hal tersebut, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PDI-P Syansu Bahri, melakukan sosialisai kepada nelayan Air bangis, kecamatan Pasaman Barat, Jumat (14/4/2023).
Selain dihadiri para nelayan, juga hadir Wali Nagari Air Bangis Nervia Warman, dan tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat.
Dalam pertemuan sosialisai, masyarakat nelayan berharap pemerintah hadir melindungi mereka, diantaranya memberi proteksi dengan ansuransi nelayan, agar mereka tenang melaut.
"Kami berharap pemerintah hadir untuk melakukan proteksi atau perlindungan pada nelayan, diantaranya dengan memberikan ansuransi, sehingga ketika merek melaut merasa nyaman dan tidak ragu lagi, karena sudah mendapatkan perlindungan jika terjadi apa-apa," pinta Wali Nagari pada Syamsul Bahri yang saat ini berada di komisi II DPRD Sumbar.
Selain itu, melalui aspirasi perwakilan masyarakat khususnya nelayan di kawasan Nagari Air Bangis, mereka berharap pada pemerintah dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, khususnya Fraksi PDI-P untuk bisa memperjuangkan safety rompi pelampung, gunanya meminimalisir terjadinya hal hal mengacam keselamatan nelayan yang sedang melaut.
"Mengingat dan menimbang cuaca ekstrem yang melanda dikawasan Perairan Samudera Hindia, dengan demikian kita perlu kewaspadaan dan mengoptimalkan kembali radio pantai serta pertolongan cepat tanggap dari pihak yang berwenang, juga bantuan safety berupa rompi pelampung," harap para nelayan pada Syamsul Bahri.
Menyikapi permintaan wali nagari dan kelompok Nelayan, dengan tegas Syamsul Bahri mengatakan, siap untuk memperjuangkan hal tersebut pada rapat-rapat DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah nantinya.
"Meskipun saat ini saya melakukan sosialisi Perda, namun saya juga menampung aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan melalui DPRD Sumbar, agar ada kenyamanan para nelayan dalam mencari hidup dan kehidupan," tegas Samsul Bahri.
Ia juga menambahkan, dengan kenyamanan melaut, secara otomatis akan meningkatkan hasil tangkap dan berimbas pada peningkatan ekonomi nelayan.
"Meningkatnya ekonomi nelayan akan membuat masyarakat semakin makmur, tentunya akan terjamin pula pendidikan serta lainnya, demi masa depan daerah ini," tanbahnya.
Sosialisasi berjalan lancar, meskipun cuaca cukup terik dan dalam keadaan puasa, namun semua merasa bahagia karena wakil mereka mau bersama-bersama merasakan, serta siap berjuang untuk aspirasi yang mereka sampaikan.(**)
Post a Comment