Bawaslu Mentawai mengadakan Bimbingan Teknik (Bimtek) pengelolaan keuangan tahapan pemilu tahun 2024 .

REALITANUSANTARA.COM

MENTAWAI -- Terkait dalam penggunaan anggaran Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai selalu transparansi, Bawaslu Mentawai mengadakan Bimbingan Teknik (Bimtek) pengelolaan keuangan tahapan pemilu tahun 2024 di lingkungan Bawaslu Mentawai tahun anggaran 2023.

Secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet, S.Kom., Bimbingan teknis (Bimtek) ini di ikuti Kordinator Divisi

Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat (Parmas) dan Hubungan antar Lembaga (Hubal), Firdaus Risman Satoinong, S.Hut,M.Si., Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Sunarno, S.H., Koordinator Sekretariat Bawaslu Mentawai, Bendahara Bawaslu Mentawai, Ketua Panwaslu Kecamatan se Kabupaten kepulauan Mentawai, kepala sekeretariat dan bendahara se- kecamatan kabupaten kepualuan mentawai dengan menghadirkan narasumber dari Perpajakan, David, bertempat di Bundo House Tuapeijat, Rabu (1/3/2023).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet, S.Kom., menyampaikan pengelolaan dan peggunaan dana pemilu hingga sampai ke tingkat kecamatan serta Desa di perlukan perencanaan dan pengelolaan yang efektif dan efisien berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebutnya.

“Koordinator sekretariat pengelolaan keuangan harus memahami semua peraturan dan petunjuk teknis yang berhubungan dengan pengelolaan dana pemilu”, ucap Ketua Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet, S.Kom., dalam sambutannya.

Pelaksanaan Bimtek ini, kata Perius Sabaggalet., S.Kom, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan di lingkungan sekeretariat Bawaslu kabupaten kepulauan mentawai, tegasnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai, Deni Junita Sihombing, S.Sos., dalam laporannya menyampaikan, kegiatan pengelolaan keuangan yang di laksanakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2022, tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Tahapan Pemilinan Umum.

“Tujuan Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pengelola keuangan, guna menciptakan suatu laporan yang akuntabel dan transparan sebagai bentuk pertanggungjaqaban keuangan negara”, terangnya

Juga, kegiatan bimtek ini bermanfaat sebgaai keseragaman dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan bagi bawaslu mentawai dan panwascam dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dalam pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu 2024, imbuhnya

“Dalam pengelolaan keuangan diutamakan tertib administrasi Bawaslu kabupaten kepulauan Mentawai dan Panwaslu kecamatan se kabupaten kepulauan Mentawai akan menjadi tolok ukur keberhasilan pengawasan pemilu tahun 2024”, jelasnya

Di instruksikan, kepada peserta bimtek Kepala Sekretariat dan Bendahara Panwaslu kecamatan, Ketua Panwaslu Kecamatan se kabupaten kepulauan Mentawai, di 10 kecamatan di harapkan untuk menyegerakan percepatan realisasi anggaran dana pemilu 2024

Kemudian, David Frongsua selaku pemateri dari KP2KP (Kepala Kantor Pajak) Tuapeijat, mengatakan, dengan kegiatan pengelolaan keuangan tahapan pemilu tahun 2024 yang perlu diperhatikan itu mulai dari penyaluran dan penggunaan rekening dana pemilu.

Dalam rangka tahapan pemilihan umum 2024, David Frongsua juga menyampaikan,

supaya tata cara pelaksanaan anggaran di pahami oleh Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan, se Kabupaten kepulauan Mentawai hingga pemahaman pemadanan NPWP menjadi NIK dan pelaporan SPT tahunan, tandasnya. 

Editor : Deviana

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.