REALITANUSANTARA.COM
Mentawai – Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka penanganan pelanggaran Kode Etik terkait penyelenggara Pemilu tahun 2024 dan Peraturan Perundang-undangan, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten kepulauan Mentawai, Minggu 5 Maret 2023 di Hotel Bunda House jalan raya tuapeijat km 6, Desa Sipora Jaya, Kacamata Sipora Utara, Kab.kep.Mentawai.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat (Parmas) dan Hubungan antar Lembaga (Hubal), Pirdaus Risman Satoinang, S.Hut, M.Si.
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat (Parmas) dan Hubungan antar Lembaga (Hubal), Pirdaus Risman Satoinang, S.Hut, M.Si., mengatakan,
Pelaksanaan rapat koordinasi penanganan pelanggaran kode etik terhadap penyelenggara pemilu tahun 2024 tersebut sangat penting dipahami, dan dilaksanakan supaya dalam pelaksanaan sebagai penyelenggara dan pengawas tahapan-tahapan pemilu tahun 2024 dapat terlaksana dengan demokratis, berintegritas, jujur, mandiri, adil dan netral.
“Prinsipnya yang terkait dengan kode etik penyelenggaraan dan pengawas pemilu, apa yang bisa kita lihat di sini dan maknanya, tentu kode etik ini sudah salah satu bagian dari kami”, ucap Kordiv HP2H, Pirdaus Risman Satoinang, S.Hut, M.Si., kepada media setelah Rakor Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Minggu (5/3/2023).
Kode etik ini sudah salah satu bagian dari kami penyelenggaraan dan pengawas pemilu, untuk melakukan aturan yang sudah ditetapkan dengan kode etik penyelenggara dan pengawas pemilu, kata Kordiv HP2H, Pirdaus Risman Satoinang, S.Hut, M.Si., apa yang dilakukan sebagai penyelenggara pemilu supaya mencegah sejak dini pelanggaran kode etik terhadap peserta pemilu, caleg dan peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024 nanti, tegasnya.
Bagaimana keprofesionalan kami sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu banyak yang kita antisipasi dalam hal ini yang perlu cerdas menyikapinya, contoh, banyak para caleg dan calon kepala daerah yang akan tampil dengan adanya hubungan keluarga dengan penyelengara dan pengawas pemilu, ungkapnya
Disisi lain bagaimana antisipasi kami para penyelenggara pemilu dan di sisi lain ada juga saudara kita yang jadi caleg, dan ini perlu menjaga integritas profesi kami harus profesional dalam pelaksanaan Kode Etik, dan pernah dialami oleh pihak penyelenggara maupun pengawasan pemilu tahun 2019 lalu, terangnya
Post a Comment