Kapolres Kepuluan Mentawai AKBP Dr Fahmi Reza S. Ik, M.H terima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian evaluasi monitoring kepatuhan sandar pelayanan publik Tahun 2022.

REALITANUSANTARA.COM

Sumbar --- Kapolres Kepuluan Mentawai AKBP Dr Fahmi Reza S. Ik, M.H  terima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian evaluasi monitoring kepatuhan sandar pelayanan publik Tahun 2022  (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani, S.Sos. , M.Si bertempat di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar, Senin (20/2).

Polres Kepulauan Mentawai mendapatkan nilai 81,17 (B)  artinya masuk kategori zona hijau dengan kualitas tinggi sehingga Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. memberikan piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan Publik Tahun 2022. Dengan penilaian pelayanan di sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT ),  pelayanan penerbiatan SKCK berbasis Elektronik, pelayanan penerbitan SIM Keliling dan penangan Laka Lantas serta pelayanan SP2HP online.

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dr Fahmi Reza S. Ik, M.H  mengatakan, bahwa ini adalah bukti dari semangat kerjasama dan kerja keras serta keikhlasan seluruh anggota Polres Kepulauan Mentawai 

( Hal tersebut dibenarkan Kabagren Polres Kepulauan Mentawai Kompol Syafrizen.SH) 

Dalam memberikan pelayanan terbaik bagi publik. Penilaian itu berupa pelayanan di sentra pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ),  pelayanan penerbitan SKCK berbasis Elektronik, pelayanan penerbitan SIM Keliling dan penangan Laka Lantas serta pelayanan SP2HP online.

Polres Kepulauan Mentawai mendapatkan nilai 81,17 atau kualitas tinggi atau zona hijau, dengan nilai yang sempurna ini mencerminkan bahwa jajaran Kepolisian Resor Mentawai telah berusaha untuk memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Mari terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Kepulauan Mentawai, sesuai dengan tupoksi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan terhadap masyarakat,” sebutnya,

Fahmi Reza S. Ik, M.H,  mengingat kepada seluruh personil Polres Kepulauan Mentawai agar tidak puas diri/berbangga dulu, karena pelayanan publik tidak terhenti ketika mendapatkan piagam tetapi harus lebih ditingkatkan lagi. 

“Melayani publik merupakan amanah yang senantiasa kita jalani setiap saat. Jadikan prestasi ini sebagai motivasi dan penambah semangat kerja keras kita untuk melayani masyarakat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mentawai,” sebutnya.

Kapolres Mentawai AKBP Fahmi Reza S. Ik, M.H  mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI atas penilaian yang dilaksanakan kepada Satuan Polres Mentawai. 

“Terimakasih kami ucapkan kepada Ombudsman RI serta jajaran pegawai perwakilan Ombudsman Sumatra Barat yang telah memberikan penilaian dan pengawasan serta mengevaluasi kinerja pelayanan publik kepada Polres Mentawai. Tetap semangat dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta kita harus selalu hadir di tengah masyarakat Mentawai yang membutuhkan,” tegasnya.(**)

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.