Padang -- Ketua DPRD Sumbar Supardi, termasuk sosok yang sangat terbuka. Supardi bahkan tidak pernah menolak hadir saat ada masyarakat atau aksi mahasiswa yang datang untuk menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Sumbar.
Sebagai Ketua DPRD Sumbar, Supardi tak segan-segan menandatangani bahkan meneruskan aspirasi masyarakat dan mahasiswa itu, meski mengkritisi kebijakan pemerintah pusat.
Begitu juga soal transparansi dan keterbukaan merupakan informasi di DPRD Sumbar. Supardi menegaskan bahwa tansparansi itu penting bagi pemerintahan, dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan letrbukaan, masyarakat bisa mengakses semua informasi, khususnya terkait dengan kegiatan-kegiatan pembangunan.
“Transparansi itu mutlak dilakukan, keterbukaan itu harus dilakukan sehingga program-program dan kegiatan kedewanan dan pemerintahan dengan mudah diakses masyarakat dan DPRD Sumbar telah membuktikan sangat terbuka informasi, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi saat bersilaturahmi dan diskusi dengan kalangan Forum Wartawan Parlemen (FWP) DPRD Sumbar, Rabu 4 Januari 2023 di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar.
Dilanjutkan Supardi, keterbukaan informasi di DPRD, termasuk informasi soal APBD, juga terbuka dan boleh diketahui masyarakat.
“DPRD harus terbuka. Ini komitmen kami. Dia tidak boleh tertutup atau eksklusif. Untuk informasi, masyarakat bisa mengakses website DPRD. Memang, kita terus menerapkan keterbukaan di DPRD Sumbar dan ini bukan mimpi, setidaknya sampai akhir periode kami di DPRD,” ungkap Supardi, yang disebut-sebut akan maju mencalonkan diri jadi Walikota Payakumbuh.
Diskusi bersama puluhan wartawan anggota FWP-SB, berjalan cukup hangat. Terkait pembangunan jalan tol, Supardi memastikan tidak ada masyarakat yang menolak keberadaan jalan tol. Namun permasalahan yang muncul, karena pola komunikasi pemerintah yang kurang tepat, sehingga muncul penolakan.
“Bagai orang minang, tanah Ulayat itu adalah harga diri. Nah, jika komunikasi dengan ninik mamaknya pemilik tanah Ulayat yang terkena pembangunan jalan tol tidak tepat, jelas mereka menolak,” terang Supardi
Pastinya, keberadaan jalan tol sangat berdampak pada peningkatan perekonomian.
Prihatin Perda Tanpa Pergub
Supardi cukup prihatin terkait Perda yang telah disahkan DPRD, namun tidak bisa dilaksanakan karena belum terbitnya Peraturan Gubernur . Karena, proses kelahiran perda itu cukup menguras otak, tenaga dan anggaran.
“Bayangkan, untuk melahirkan satu perda saja, mulai dari pembuatan naskah akademis, pembahasan hingga penetapan sedikitnya menghabiskan anggaran Rp.1,5 miliar. Saat ini, ada puluhan perda tanpa pergub. Karena itu, saya sudah minta bagian perundang-undangan sekretariat DPRD untuk mendatanya.Seharusnya ini kerja bagian hukum Pemprov,” ungkap Supardi.
Banyak lagi penjelasan Supardi, menjawab pertanyaan para wartawan, termasuk soal rencana pembangunan hotel berbintang di kawasan Taman Budaya, serta keprihatiannya terhadap PDRB Sumbar yang berada di peringkat 6 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera.
Hadir dalam acara ini, anggota DPRD Sumbar, Murdani, Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Zahardi, Kasubag Humas, Idris dan para undangan lainnya. ( ** )
Post a Comment