sekitar 300 orang warga Kecamatan Sikakap berjalan kaki dalam rangka mengikuti Kampanye 16 Day of Activism Against Gender Violence (16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan)

REALITANUSANTARA.COM

SIKAKAP--sekitar 300 orang warga Kecamatan Sikakap berjalan kaki dalam rangka mengikuti Kampanye 16 Day of Activism Against Gender Violence (16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan), dalam memperingati Hari Hak Azasi Manusia yang selalu diperingati setiap tanggal 10 Desember.

Kegiatan dimulai pukul 14.00  sampai 16.00 WIB,  dimulai dari Aula Gereja Kristen Protestan Mentawai (GKPM) Sikakap di Dusun Sikakap Tengah dan berakhir di lapangan Syahbandar Sikakap, Dusun Sikakap Timur, para peserta sambil mengedukasi masyarakat agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dihapuskan baik berbentuk pelecehan seksual, pemukulan, atau secara perbal.

Tampak hadir di barisan Forkapicam Sikakap Camat Sikakap Viktor, Kepala Desa Sikakap San Andi Iklas, Danramil 04 Sikakap Kapten CZI Masri, Kamla Sikakap Harum Syah, Kepala Dusun, Kepala Sekolah, Staf Center For Disaster Risk Management And Community Development Studies (CDRM&CDS), Pengurus dan anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Sikakap, masyarakat dan siswa.

Ketua Aksi, Erlin Heriman, menyebutkan untuk menjawab persoalan-persoalan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja tapi semua pihak harus terlibat didalamnya.

Setiap bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak,  juga kekerasan terhadap perempuan dan anak itu harus dihapuskan, dengan adanya kegiatan ini seluruh masyarakat menjadi terbuka dan memiliki pengetahuan mengenai kesetaraan gender, kemaren Jumat (9/12) kita turun kejalan dalam rangka kampanye 16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan, ujarnya, Sabtu, 10 Desember.

Fared Srileleu, Fiel Coordinator CDRM&CDS, menambahkan, kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap perempuan dimulai tanggal 25 November disebut hari internasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan, sampai sementara tanggal 10 Desember merupakan Hari Hak Azasi Manusia (HAM) Internasional, dipilihnya rentangan waktu tersebut dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM.

Salah satu cara mengantisipasi agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak CDRM&CDS bekerjasama dengan Forkapicam Sikakap, Pemerintah Desa, P2TP2A Kecamatan Sikakap, Kepala Sekolah, Guru-Guru, Masyarakat dan Siswa melakukan kegiatan long mars tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan perbal.

Bagi masyarakat yang mengetahui terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian supaya dapat di tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia, katanya.

San andi iklas, kepala Desa Sikakap, menyebutkan, kegiatan long mars 16 hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak sangat bagus sekali kegiatanya, kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, apa lagi perbuatan kekerasan terhadap perempuan dan anak ada hukumnya, tuturnya.

Camat Sikakap, Viktor, mengatakan Pemerintah Desa harus ikut serta dalam melakukan edukasi kepada masyarakat dengan cara menggarkan dana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan dapat hilang di Kecamatan Sikakap, kusus nya di Pagai Utara Selatan (PUS).

"Harapan kita dari pihak Kecamatan Sikakap Pemerintah Desa di tiga desa yakni Desa Sikakap, Desa Matobe, dan Desa Taikako dapat menganggarkan dana untuk kegiatan sosialisasi kegiatan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.