Komisi III DPRD Sumbar (Sumatera Barat) melaksanakan Rapat Kerja Bersama Mitra Kerja Dalam Rangka Pembahasan Masalah Sewa / Kontrak Pengelolaan Aset Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat .

REALITANUSANTARA.COM

PADANG – Komisi III DPRD Sumbar (Sumatera Barat) melaksanakan Rapat Kerja Bersama Mitra Kerja Dalam Rangka Pembahasan Masalah Sewa / Kontrak Pengelolaan Aset Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diserahkan kepada Pihak Ketiga, Senin (26/12/2022)

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumbar H. Ali Tanjung, S.H, dihadiri sejumlah anggota DPRD Sumbar.

Selain anggota DPRD juga dihadiri pihak pengelola Hotel Novotel yakni, Komisaris Utama, Wakil Direktur Utama PT. Grahamas Citra Wisata, Asisten I Setda Provinsi Sumatera Barat, Asisten II Setda Provinsi Sumatera Barat, Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Barat, dan Perwakilan Bapenda.

Pada kesempatan tersebut komisi III DPRD Sumbar menanyakan kejelasan dari hasil kerjasama pihak ke-3 pada pemprov Sumbar, serta penghasilan dari pengelolaan terhadap PAD Sumatera Barat.

Selain rapat kerja dengan pemerintah dan pengelola Novotel Hotel, komisi III DPRD Sumbar juga akan melakukan pertemuan dengan pengelola hotel Balairung.

“Kita hanya butuh penjelasan bagaimana pola pengelolaan asset daerah, khususnya yang dikelola perusahaan daerah, dan apa yang diberikan dari hasil pengelolaan tersebut terhadap keuangan daerah,” terang ketua komisi III Ali Tanjung.

Ditambahkan anggota DPRD Sumbar lainnya, apa saja pemasukan dan besaran yang diterima daerah terhadap pengelolaan hotel tersebut.

Menyikapi pertanyaan komisi III DPRD Sumbar, mangemen Hotel Novotel menerangkan semua sistem kerjasama, dan akan menyerahkan semua laporan keuangan sekaitan dengan perjanjian kerjasama.

“Kami akan serahkan laporan sekaitan kerjasama dengan bapak-bapak dan ibu pimpinan dan anggota komisi III DPRD Sumbar, sehingga jelas berapa pemasukan yang menjadi tanggung jawab kami,” tutur wakil Direktur Utama PT.Grahamas Citra Wisata.

Pertemuan yang cukup alot tersebut bukan tidak beralasan, karena komisi III DPRD Sumbar saat ini memastikan pendapatan daerah melalui BUMD, yang bisa menambah APBD Sumatera Barat, untuk pembangunan daerah.

Meskipun pertemuan cukup alot, semua berjalan lancar dan semua pihak saling menghargai, sehingga maksud dan tujuan dapat dicapai. (*)

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.