REALITANUSANTARA.COM
Sumbar -- Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan ada empat aktivitas masyarakat yang menjadi perhatian atau atensi oleh personel kepolisian selama perayaan malam pergantian tahun baru 2023.
Keempat atensi tersebut, di antaranya penggunaan petasan, parkir sembarangan, aksi balap liar, serta peredaran Minuman Keras (Miras) yang ditenggarai banyak dilakukan oleh masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun baru.
“Atensi yang pertama adalah jangan sampai ada petasan, kedua jangan terlalu memadati jalan atau parkir kendaraan sembarangan yang akan menggangu arus lalu lintas,” ujarnya kepada Haluan saat meninjau Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pantai Padang Danau Cimpago, Sabtu (31/12/2022) malam.
Ia melanjutkan, aktivitas lainnya yang akan menjadi perhatian atau atensi bagi personel kepolisian, adalah kemunculan aksi balap liar ataupun aktivitas lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru.
“Di saat semua polisi sibuk mengamankan malam pergantian tahun baru seperti saat ini, juga sering terjadi aksi balap liar di lokasi-lokasi tertentu, itu juga kita imbau jangan sampai terjadi,” ucapnya.
Selain itu, Kapolda juga meminta agar masyarakat tidak mengisi malam pergantian tahun baru dengan kegiatan yang negatif dan melanggar hukum, seperti misalnya mabuk-mabukan, pesta narkoba atau hal lainnya yang berpotensi mengganggu kondusivitas perayaan malam tahun baru.
Segala kegiatan yang tidak terpuji ini harus dihindari saat merayakan malam pergantian tahun, sebab kadang kala karena euphoria ini masyarakat lupa. Dan hal ini tidak hanya terjadi di Sumbar, melainkan juga terjadi di wilayah lainnya,” ucap Irjen Pol Suharyono.
Dengan adanya sejumlah gangguan yang lazim terjadi dan berpotensi mengganggu kondusifitas perayaan malam tahun baru itu, Kapolda mengimbau masyarakat untuk senantiasa terlibat dan bertanggungjawab untuk menjaga keamanan dan Kondusifitas situasi di lingkungan masing-masing.
“Penekanannya setiap saat dan setiap waktu pastinya jaga keamanan individu dan keluarga termasuk masyarakat yang ada di wilayah kita, artinya kita sama-sama punya kewajiban untuk mengamankan wilayah. Tidak hanya Polri saja, tapi masyarakat juga harus terlibat,” tuturnya. (*)
Post a Comment