REALITANUSANTARA.COM
PADANG -– Setelah Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna, Selasa (1/11/2022) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tersebut.
Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, sementara dari pihak pemprov dihadiri oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy dan dihadiri sejumlah anggota, Sekwan Raflis serta Kabag Persidangan dan Perundang- undangan Zardi Syahrir.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Irsyad Syafar membuka rapat paripurna katakan, dalam nota pengantar yang disampaikan oleh gubernur tersebut, proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 6.264.045.360.018,- belanja daerah sebesar Rp. 6.544.045.369.018,- dan pembiayaan daerah sebesar Rp.300.000.000.000,-.
“Sehubungan dengan hal tersebut, tentu Fraksi-Fraksi telah mendalami muatan Ranperda tentang APBD Tahun 2023, mengidentifikasi semua permasalahan dalam pembangunan daerah serta memperhatikan regulasi yang terkait dengan pembentukan APBD, yang digunakan dalam penyusunan Pandangan Umum Fraksi,” kata Irsyad Syafar.
Selanjutnya kata Irsyad Syafar, kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan dalam Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.
Proyeksi pendapatan terutama pendapatan transfer yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2023, masih belum disesuaikan dengan alokasi TKDD yang diterima pada tahun 2023.
Alokasi anggaran untuk program unggulan dan target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 masih belum proporsional dan berkeadilan pada setiap daerah di Kabupaten/Kota.
“Demikianlah beberapa kondisi yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2023 yang juga dapat nanti menjadi pedoman bagi Fraksi untuk penajaman Pandangan Umum Fraksinya,” kata Irsyad.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangannya terhadap RAPBD 2023. Fraksi Gerindra mengaku kecewa karena belum ada upaya maksimal dari Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menarik dana pusat dengan maksimal.
“Gerindra meminta dan mendesak Gubernur agar lebih serius dan sungguh-sungguh melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan anggaran anggaran APBN untuk membiayai pembangunan strategis daerah,” kata Jubir fraksi Gerindra Ismunandi Syofian.
Selanjutnya pandangan dari fraksi PKS melalui juru bicaranya meminta Pemprov Sumbar memperhatikan dampak dari pandemi Covid 19.
“Walau situasi kondisi masyarakat mulai membaik, diharapkan Pemda tetap memberikan perhatian terhadap pandemi Covid dan meningkatkan Standar Pelayanan Minimal sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 dan Perda no 2 tahun 2018,” kata jubir fraksi PKS.
Fraksi Partai Demokrat menyampaikan, meminta penjelasan Gubernur kenapa bisa terjadi yang mana belanja daerah lebih besar dari pada pendapatan daerah.
Fraksi PAN menyorot isu disisi kesehatan dimana terjadi wabah gangguan ginjal akut di Sumatera Barat. dari 300 kasus kita berada diposisi ke 4 se Indobesia sejak Agustus 2022 sudah 28 kasus yang sudah terjadi dimana angka kematian mencapai 13 orang, 7 dinyatakan sembuh dan 8 orang masih dalam perawatan intensif, hal ini disebakan oleh karena pemakaian obat-obatan syrup.
Senada dengan PAN, fraksi Golkar juga menyoroti isu gagal ginjal akut yang terjadi di Sumbar. Golkar mempertanyakan, apa kebijakan Pemprov Sumbar yang bersifat preventif untuk menangani masalah tersebut.
Fraksi PPP – Nasdem katakan, saat ini terjadi kelangkaan pupuk subsidi di beberapa daerah di Sumatera Barat, dan yang lebih memberatkan masyarakat sekarang adalah tingkah laku Distributor pupuk terhadap kios pengecer yang diharuskan mengambil pupuk non subsidi yang akan dijual kepada kelompok/masyarakat berekonomi rendah.
“Untuk itu Fraksi PPP-NasDem meminta kepada Gubernur atau dinas terkait agar distributor pupuk ini tidak menjual pupuk non subsidi kepada kios pengecer/kelompok tani disaat ekonomi masyarakat sedang tidak stabil, mohon tanggapan dan penjelasannya,” kata jubirnya.
“Kami fraksi PDI P – PKB mohon penjelasan gubernur akan hal ini dan apa jalan keluarnya,” kata jubir fraksi PDI P – PKB.(**)
Post a Comment