REALITANUSANTARA.COM
Padang, — DPRD Sumbar gelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan anggaran pendapatan belanja daerah Provinsi Sumatera tahun 2023, Senin 31 Oktober 2022 di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumbar.
Rapat paripuna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar didampingi oleh wakil ketua Suwirpen Suib dihadiri oleh gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, DPRD Sumbar bersama Gubernur Provinsi Sumatera Barat telah menyepakati KUA-PPAS Tahun 2023, hal tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2023.
“Tahun 2023 kondisi perekonomian global, regional dan nasional dibayang-bayangi dengan munculnya resesi global yang pasti akan berdampak ke daerah, bahkan Presiden Republik Indonesia sudah mengingatkan kita semua, untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global tersebut,” ucap Irsyad Syafar
Irsyad Syafar mengatakan, APBD tahun 2023, perlu dimasukkan program dan kegiatan mengantisipasi dampak krisis ekonomi tersebut. Jangan sampai, pola penanganan dampak Covid-19 pada tahun-tahun kemaren melalui recofusing anggaran, terulang kembali dalam penanganan dampak krisis ekonomi. Perlu ada perencanaan dan antisipasi yang kita siapkan pada APBD Tahun 2023, sehingga tidak dilakukan lagi recofusing anggaran pada tahun berjalan,” ungkapnya
Lanjut lagi Irsyad Syafar mengatakan, KUA-PPAS Tahun 2023, prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2023 diprioritaskan pada 3 (tiga) sektor, yakni pertanian, industri pengolahan dan akomodasi serta makanan.
Sedangkan dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2019, diamanatkan untuk memberikan prioritas alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 serta dampaknya. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyelarasan kembali dalam Ranperda APBD Tahun 2023.
“Sesuai dengan data BPS, pada Tahun 2021 terdapat sebanyak 1.56 % penduduk miskin ekstrem di Sumatera Barat dengan jumlah mencapai 85.292 orang. Mereka betul-betul tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidup tanpa adanya bantuan dari Pemerintah atau pihak lain. Dalam KUA-PPAS Tahun 2023 belum nampak program dan kegiatan yang jelas untuk penduduk miskin ekstrem. Kami mengharapkan Fraksi-Fraksi untuk dapat mendalami muatan Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dan memformulasikan Pandangan Umum Fraksi yang komprehensif dengan memperhatikan KUA-PPAS Tahun 2023 yang telah disepakati Bersama dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022,” ujarnya
Tampak rapat paripurna dihadiri anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, utusan OPD, Mahasiswa IPDN. (**)
Post a Comment