REALITANUSANTARA.COM
Bukittinggi --- Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), memulai Rapat kerja (Raker) pembahasan rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 selama dua hari (20-21/7/2022) di Kota Bukittinggi.
Secara umum pada Raker tersebut, Komisi I DPRD Sumbar mendukung program yang diusung mitra kerja komisi, diantaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal saat dihubungi Kamis (21/7) mengatakan, enam OPD dan Biro yang bermitra dengan komisi tidak akan banyak mengelola anggaran karena bersifat koordinasi dan sosialisasi, salah satu yang menjadi perhatian adalah kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer, hingga saat ini DPRD masih menunggu Permendagri terkait honorer yang akan turun pada bulan Agustus.
Jika ada kebijakan lain untuk honorer agar bisa bertahan, maka akan dianggarkan pada tahun 2023.
“Diharapkan kebijakan yang keluar bisa berpihak kepada tenaga honorer, sehingga tidak menambah masalah baru yaitu meningkatnya pengangguran, ” katanya.
Dihimpun dari keterangan OPD-OPD, lanjutnya, tenaga honorer masih dianggarkan oleh masing-masing instansi Pemprov Sumbar, namun masih menunggu acuan bagaimana teknisnya terkait tenaga honorer. Finalny(**)
Post a Comment