REALITANUSANTARA.COM
PADANG — Musik gamad telah dianggap sebagai milik dan bahagian tradisi musik Minang, namun dalam kekiniannya musik gamad tidak lagi diminati dan kurang digandrungi berbagai kalangan.
Sebagai inovasi, musik gamad perlu diubah menjadi komposisi dengan menggunakan pendekatan teknik musik konvensional yang disajikan dalam bentuk orkestra.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pembina DPW PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) Provinsi Sumbar Supardi saat memberikan sambutan pada penutupan Festival Lagu Minang (FLM) 2022 Kelompok Umur 14-27 Tahun yang digelar Dinas Kebudayaan bekerjasama dengan DPW PAPPRI Sumbar, Minggu (26/6/2022).
“Di era saat ini, musik gamad perlu penyajian yang baru dengan mengkolaborasikan dengan orkestra, sehingga ada loncatan untuk melahirkan kreativitas baru dalam perkembangan musik gamad dan demi menjaga pelestariannya,” ungkap Supardi, yang sehari-harinya merupakan Ketua DPRD Sumbar.
Dalam kaitan ini, Supardi menyampaikan hal-hal yang penting dilakukan dalam jangka pendek. Di antaranya komitmen untuk melestarikan Musik gamad yang merupakan produk budaya lokal yang dapat dikembangkan sesuai dengan kemajuan zaman karena dilihat dari sejarah perkembangannya musik ini merupakan hasil perbauran antara musik barat (Eropa) dengan musik tradisional Minangkabau (akulturasi).
Oleh karena itu, potensi yang ada dalam musik itu dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi zaman. “Ada dua potensi utama dalam musik gamad, pertama musiknya, kedua sastranya atau pantun lagunya,” ujarnya.
Solusi efektif yang ditawarkan terhadap pelestarian musik gamad menuntut kepedulian semua pihak sehingga kebaruan yang ingin didapatkan dalam garapan komposisi lagu gamad orkestra ini adalah untuk memberikan keseimbangan rasa yang proporsional antara gamad tradisi dan gamad populer atau Gamad Orkestra.
Post a Comment