REALITANUSANTARA.COM
Sumbar --- Ketua DPRD Sumbar Supardi menjelaskan, Keuangan negara termasuk keuangan daerah, wajib dikelola secara tertib, efektif, efisien, dan ekonomis, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan dan dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan sesuai dengan Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang pertanggungjawaban keuangan negara.
Lebih lanjut Supardi mengatakan, meskipun opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbar tahun 2021 adalah "Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ), akan tetapi pengelolaan APBD Tahun 2021 belum maksimal," ucap Supardi saat memimpin sidang paripurna, Selasa 7 Juni 2022 di ruang utama paripurna DPRD sumbar.
"Hal tersebut dapat kita lihat, banyaknya kegiatan yang putus kontrak, dan juga kegiatan yang belum dibayarkan, serta kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan," ujar supardi.
Lebih lanjut lagi Supardi menyebutkan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidaklah berdiri sendiri. Dalam pembahasannya perlu diselaraskan dengan capaian target kinerja pembangunan daerah yang terdapat dalam LKPJ Kepala Daerah dan LHP BPK atas LKPD Pemerintah Daerah.
"Dengan demikian, orientasi dalam pembahasan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tidak hanya melihat realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan dan SILPA yang digunakan. Tapi juga melihat apakah anggaran yang digunakan telah memberikan kontribusi terhadap pencapaian target kinerja pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar," tutur Supardi.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeli Ansharullah katakan, terkait adanya kegiatan yang tidak tuntas atau putus kontrak, pihaknya akan mengkaji lebih dalam lagi apa yang menyebabkan pekerjaan itu terlambat.
"Kita akan evaluasi lebih dalam lagi bagaimana prosedur tentang kelengkapan - kelengkapan sebelum melaksanakan kegiatan. Kemudian juga kepada OPD - OPD dihimbau agar lebih mematangkan perencanaan sebelum pekerjaan dimulai," katanya( Ay )
Post a Comment