REALITANUSANTARA.COM
PADANG, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, pihaknya menyurati gubernur untuk memperhatikan kesejahteraan PSM, karena masih laporan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) tidak mendapat Honorer atau tali asih sama sekali. PSM diminta bekerja profesional tetapi PSM tidak mendapatkan apa- apa.
“Denan hal tersebut Kita mendorong PSM dinamisator di masyarakat agar selalu bergerak disetiap masalah yang dihadapi masyarakat ketika terjadi bencana, ” ujar Supardi disebut- sebut calon kuat Wali Kota Payakumbuh ini.
Lanjut Supardi, pihaknya mendorong juga PSM berperan sebagai motivator kepada masyarakat PSM menjadi salah satu ujung tombak dalam layanan kesejahteraan sosial di Indonesia. Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 10 Tahun 2019, PSM merupakan SDM kesos wilayah kerja di desa atau kelurahan, Nagari dan berstatus sebagai relawan sosial.
“Meski bekerja sukarela, PSM memiliki kontribusi sangat besar dalam mengentaskan kemiskinan di Sumatera Barat,” ujar Supardi
Post a Comment