REALITANUSANTARA.COM
Padang -- Sebanyak dua orang pelaku yang sempat buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya yang bermodus travel di Kota Padang diringkus jajaran unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, Jumat (11/02/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, dua orang pelaku tersebut ditangkap setelah pengembangan dari pelaku utama Ade (37) yang diamankan pada Kamis (10/2) kemarin.
Mereka bernama Lambok (63) warga Villa Jaya Kambang, Kelurahan Lubuk Pandan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, dan Mamaik (44) warga Jalan Kampung Baru RT.004 RW.003 Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
“Ya, kami amankan dua pelaku begal lainnya dari pengembangan. Jadi, semua kawanan begal yang bermoduskan travel di Padang sudah kita tangkap,” katanya, Jumat (11/2).
Dikatakannya, saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, mereka mencoba melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menggunakan senpi petugas dan mengenai kaki pelaku.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil merk Toyota Avanza warna Silver dengan Plat nomor terpasang BA-1434-OG yang digunakan kawanan tersebut untuk menjalankan aksinya di bawa ke Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Rico juga mengatakan, modus kawanan begal ini berpura-pura sebagai travel di Kota Padang. Mereka mempunyai peranan masing-masing, dan aksi begal tersebut sudah dilakukan sedikitnya di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Ade yang sebagai sopir. Setelah korban naik ke atas mobil, ia langsung memukul wajah korban. Kemudian diikuti oleh dua orang rekannya Mamaik dan Lambok yang duduk di belakang mencekik leher korban,” katanya.
Selanjutnya, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang miliknya, baik itu perhiasan dan uang tunai. Kemudian, para korbannya diturunkan di jalanan.
Berikut TKP perbuatan pelaku Lambok dan Mamaik.
Bersama melakukan pencurian dengan kekerasan dengan pelaku utama Ade di atas mobil perjalanan antara Lubuk Buaya – Pariaman terhadap seorang perempuan dengan mengambil dompet dan atm kerugian sekitar Rp3,5 juta.
Bersama melakukan pencurian dengan kekerasan dengan Ade di atas mobil perjalanan antara Basko –Lubuk Alung terhadap korban seorang perempuan dengan mengambil emas (kalung) dan uang tunai dengan total kerugian Rp4,5 juta.
Bersama melakukan pencurian dengan kekerasan dengan Ade di atas mobil perjalanan antara UNP – Tabing korban seorang mahasiswi dengan mengambil hp andorid total kerugian Rp900.
Bersama melakukan pencurian dengan kekerasan dengan Ade di atas mobil perjalanan antara Tunggul Hitam – Tabing korban seorang bapak bapak dan mengambil dompet yang berisikan uang tunai Rp600.
Bersama melakukan pencurian dengan kekerasan Ade di atas mobil perjalanan antara Ps Lubuk Buaya – Kayu Kalek terhadap seorang ibuk ibuk dengan mengambil uang Rp300.
Bersama melakukan pencurian dengan kekerasan dengan Ade di atas mobil perjalanan antara Air Tawar – Lubuk Alung korban seorang ibuk-ibuk dengan mengambil kalung emas kerugian Rp600. (**)
Editor : Deviana
Post a Comment