REALITANUSANTARA.COM
Padang - Badan kehormatan DPRD Sumatera Utara Medan, berkunjung ke kantor DPRD Sumbar, Senin 10 Januari 2022 di ruang khusus ll DPRD Sumbar.
Kunjungan badan kehormatan DPRD Sumatera Utara tersebut yang di pimpin oleh H wagimin dan wakil ketua Badan Kehomatan Sumatera Utara H, Santoso dan anggota Dr.H. Hariyanto Ardo Sirait sebagai sekretas BK ikut mendamping staf sekretariat DPRD Sumut , Tuna Siranti S.SOS . H. Santoso Roy Bob, Nufani.
Kunjungan ini disambut baik oleh sekteraris DPRD Sumbar H. Raflis dan didampingi Delpfi S,Sos kabag pengangaran DPRD Sumbar di ruang kusus II DPRD Sumbar. Tujuan dari kinjungan Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara tersebut adalah untuk shering terkait :
1. Materi yang secara Admintrasi sudah dinyatakan lengkap sudah diregistrasi dan dinomori apakahmasih bisa ditarik kembali oleh Pengadu?.
2. Berapalam batas waktu pimpinan Badan Kehormatan menetapkan sidang pertama semenjak materi aduan dintakan telah lengkap.
3. Guna memeperoleh keyakinan dalam melanjutkan pembuktian ,apakah badan kehormatan dapat melakukan penyelidikan di kelembaggan tertentu,
4. Apakah alat bukti berupa imformasi yang di ucapkan dikirim diterima atau dismpan secara elektronik dapat di jadikan alat dalam sidang kehormatan dewan,
5. Terkait sidang di Badan kehormatan Dewan apakah ada draf yang baku cara membuka sidang, menunda sidang dan menutup sidang serta bagai mana mekanisme pemeriksaan dalam sidang di badan kehormatan.
Menanggapi beberpa pertayaan dari ketua Badan kehormatan DPRD Sumatera Utara sekreatris DPRD yang di dampin kabag pengararan mengatakan semua pertanyaan akan kita jawab nanti secara tertulis dan akan keta kirin ke Badan kehotan DPRD Medan , dan ada juga yang kita jawab lansung yaitu bagaimana tatacara disiplin mengaturnya di lembag dewan yang terhaort ini,”tutup rafles.
Editor : Deviana
Post a Comment