REALITANUSANTARA.COM
Padang - Polresta Padang mencatat dalam satu tahun 2021 sebanyak 59 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Padang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir saat konferensi pers, akhir tahun, Jumat 31 Desember 2021 di MaPolresta Padang.
Lebih lanjut Imran menjelaskan, jumlah kecelakaan lalulintas meningkat dalam tahun 2021 ini mencapai 670 kejadian, di antaranya sebanyak 941 orang mengalami luka ringan, dan 52 orang luka berat, sedangkan meninggal dunia sebanyak 59 orang, jika di bandingkan di tahun 2020, jumlah kecelakaan mencapai 597 kejadian, " ucap imran
Begitu juga dengan angka korban kecelakaan yang meninggal dunia dalam tahun 2020 sebanyak 50 orang, 765 orang mengalami luka ringan, sedangkan luka berat sebanyak 65 orang. Sementara kerugian material mengalami penurunan dalam tahun 2021 sebesar Rp.1.652.900.000, sedangkan di tahun 2020 sebesar Rp.2.048.000.000," katanya lagi
Lebih lanjut lagi Imran mengatakan, kecelakaan lalulintas yang terjadi dikarnakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, Untuk itu, kita mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama di kawasan rawan kecelakaan, dan juga mematuhi setiap aturan lalu lintas, memperhatikan kelayakan kendaraan saat jalan untuk menekan angka kecelakaan," tuturnya
“Kami meminta sekaligus mengimbau kepada masyarakat, agar dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Sebab hal itu bukan untuk menguntungkan orang lain, tetapi untuk diri sendiri,” ujarnya dan didampingi oleh Wakapolresta AKBP Yessi Kurniati dan Kabag Ops Polresta Padang Kompol Andi Lorena.
Editor : Deviana
Post a Comment