REALITANUSANTARA.COM
Padang - DPRD Sumbar gelar rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 dan tentang pendapatan daerah yang sah, Selasa 19 Oktober 2021 di ruang utama DPRD Sumbar.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Indra, Dt. Rajo Lelo dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Suwirpen Suib, dan dihadiri oleh gubernur Sumbar Mahyeldi, Forkopimda, serta sejumlah Asisten dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Ranperda tentang lain - lain pendapatan daerah yang sah, dengan 16 sasaran objek sumber penerimaan akan membuka ruang bagi pemerintah provinsi sumatera barat merupakan hak pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra menjelaskan, apa yang diajukan Gubernur dengan KUA-PPAS dan telah disepakati DPRD dengan Pemprov Sumbar. Anggaran tersebut diantaranya, proyeksi pendapatan daerah ditargetkan Rp. 6, 612 Triliun yang bersumber dari PAD, dengan target Rp. 2, 501 Triliun, pendapatan transfer Rp. 4, 033 Triliun, serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.76, 996 Milyar."
Lebih lanjut lagi Indra mengatakan, rencana belanja daerah diproyeksi sebesar Rp.6, 842 Triliun, terdiri dari belanja operasional Rp.4, 956 Triliun, belanja modal Rp.847, 427 Milyar, belanja transfer Rp. 973, 044 Milyar serta belanja tidak terduga Rp.55, 318 Milyar."
Berdasarkan proyeksi anggaran tersebut, telah sesuai antara RJPMD dengan pendapatan daerah bersumber dari PAD, sedangkan untuk pendapatan transfer, masih berpedoman pada tahun 2021, sehingga belum ada penetapan dana transfer tahun 2022.
Editor : Deviana
Post a Comment